Duit Rp184 Triliun Dianggap Masih Kurang! Polri Mendadak Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun, Buat Apa?

RAKYATDAILY.COM – Polri juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk anggaran 2027, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, hingga persiapan pengamanan pemilihan umum (Pemilu) 2029.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan, tambahan anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 4,5 triliun, belanja barang Rp 20,9 triliun, dan belanja modal Rp 40,6 triliun.

“Polri mengajukan kekurangan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas dengan perincian tambahan anggaran berupa belanja pegawai sebesar Rp 4,5 triliun, belanja barang sebesar Rp 20,9 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 40,6 triliun,” ujar Dedi dalam rapat kerja dengan Komisi III, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu (17/6/2026).

7 Pertimbangan Polri

Dalam rapat kerja tersebut, Dedi menyampaikan tujuh pertimbangan Polri dalam penyusunan anggaran untuk 2027.

Pertama, perkembangan lingkungan strategis global, regional, nasional, termasuk perkembangan teknologi informasi dan siber yang berdampak pada situasi keamanan dalam negeri.

Kedua, peningkatan kegiatan harkamtibmas dan penegakan hukum dalam rangka mendukung program astacita.

“C, peningkatan kualitas pelaksanaan tugas melalui pengembangan almatsus fasilitas konstruksi Polri, dan pelayanan publik kepolisian,” ujar Dedi.

Keempat, tingginya angka kejahatan konvensional dan transnasional, serta pelanggaran hukum di wilayah laut dan wilayah perbatasan NKRI.

Terutama jalur-jalur rawan atau penyelundupan, tindak pidana narkoba, pols lintas batas negara, dan lokasi prioritas.

Kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri melalui pendidikan dan latihan dalam meningkatkan kemampuan agar semakin adaptif, cerdas, dan berintegritas.

“F, pengembangan pembangunan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya, serta Satker baru di lingkungan Polri,” ujar Dedi.

Terakhir, mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka stabilitas keamanan sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi nasional dan mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2029.

Sumber: Kompas

Artikel Terkait