RAKYATDAILY.COM – Dunia dakwah tanah air tengah diguncang isu miring yang menyeret nama pendakwah kondang, Syekh Ahmad Al Misry (Ustaz SAM).
Setelah sempat bungkam, Syekh Ahmad akhirnya buka suara melalui unggahan di media sosialnya untuk menangkis berbagai tuduhan berat, mulai dari pelecehan seksual terhadap santri hingga tudingan menghina Rasulullah SAW.
Berikut adalah poin-poin penting klarifikasi Syekh Ahmad Al Misry terkait polemik yang sedang viral:
Banyak spekulasi beredar bahwa keberangkatan Syekh Ahmad ke Mesir adalah upaya untuk melarikan diri dari proses hukum.
Namun, ia membantah keras narasi tersebut dengan membeberkan kronologi keberangkatannya.
Saya tiba di Mesir 16 Maret karena mendampingi ibunda yang operasi tanggal 17 Maret. Panggilan Polisi baru ada 15 hari setelah saya di sini, tegasnya melalui akun Instagram @ahmad_almisry2 (23/04/2026).
Salah satu isu yang paling menyita perhatian adalah laporan terkait dugaan pelecehan sesama jenis terhadap lima orang santri dengan modus beasiswa hafiz ke Mesir.
Syekh Ahmad menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar.
Ia mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk mematahkan laporan bernomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tersebut.
Poin yang paling melukai hatinya adalah tudingan bahwa ia membawa-bawa nama Rasulullah SAW, Ali bin Abi Thalib, dan Imam Syafi’i untuk melegalkan tindakan asusila atau menonton konten tidak senonoh.
Syekh Ahmad menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk membuktikan ucapannya.
Tantangan Bukti: Ia meminta oknum ustadz atau pihak yang menuduhnya untuk menunjukkan satu saja video di mana ia mengeluarkan fatwa atau ucapan menyimpang tersebut.
Pernyataan Emosional: “Ini adalah fitnah yang sangat kejam. Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa demikian,” ungkapnya.
Menariknya, Syekh Ahmad mengaku tidak mengenal secara pribadi maupun pernah bertemu dengan pihak-pihak yang selama ini vokal menyuarakan tudingan terhadap dirinya di media sosial.
Saat ini, pendakwah tersebut tetap kooperatif dengan menjalani pemeriksaan secara online bersama penyidik Bareskrim Polri karena posisinya yang masih berada di luar negeri.
Sebagai informasi, laporan terhadap Syekh Ahmad Al Misry telah masuk ke Mabes Polri sejak 28 November 2025.
Pihak pelapor menduga sang pendakwah menggunakan doktrin agama yang menyimpang sebagai modus untuk mendekati para santri.
Kini, bola panas ada di tangan penyidik kepolisian untuk membuktikan kebenaran dari kedua belah pihak.
Apakah ini murni kasus hukum atau ada unsur pembunuhan karakter (character assassination)?
[FULL DOC]
Sumber: Akurat