DEMOCRAZY.ID – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Guru Besar Tata Negara UII, Mahfud MD, angkat bicara terkait penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Handayana.
Mahfud menilai, tanda-tanda salah urus di lembaga tersebut sudah terlihat sejak bulan-bulan pertama beroperasi.
Hal ini dikatakkan Mahfud dalam pembukaan pameran “Mata Hati Soekarno” pada Sabtu 6 Juni 2026 sore ini, yang mana turut mendampingi Megawati Soekarnoputri.
“Iya bagus (penangkapannya), karena sebenarnya pada bulan-bulan pertama itu sudah kelihatan ugal-ugalan. Pertama, pemahamannya tentang makanan bergizi gratis itu apa. Kalau dari negara bentuknya apa, kalau keperluan sehari-hari dalam ilmu gizi apa. Dia harus tidak membedakan itu,” ujarnya kepada wartawan usai acara.
Menurut Mahfud, Dadan sama sekali tidak memiliki latar belakang yang mumpuni untuk memimpin lembaga negara, terutama dalam hal pengelolaan anggaran.
“Lalu yang kedua, Pak Dadan ini tidak punya pengalaman di birokrasi, tidak mengerti hukum keuangan negara. Seakan-akan semua bisa dilakukan seenaknya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa kritik terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebenarnya sudah sering dilayangkan sejak awal, terutama ketika munculnya kasus-kasus keracunan di lapangan.
Namun, peringatan tersebut seolah diabaikan oleh pihak BGN.
“Dan dulu, 3 bulan pertama ketika mulai muncul kasus keracunan dan sebagainya itu ya, kita kan sudah berteriak bahwa MBG ini bagus sebagai program, tapi tata kelolaannya sangat buruk. Kita pada waktu itu meminta agar dievaluasi, tidak pernah didengarkan. Sekarang baru terasa, ratusan miliar kan?”, kata Mahfud.
Terkait kompetensi Dadan beserta jajarannya dalam mengelola program strategis tersebut, Mahfud secara blak-blakan menyebut mereka sama sekali tidak kompeten.
Hal ini terbukti dari banyaknya kontrak kerja sama yang dinilai menyimpang dan tidak relevan.
“Ya memang tidak ada kompetensinya, nyatanya buruk semua. Semua kontrak-kontrak itu bermasalah. Kontrak-kontrak yang semuanya dibuat itu banyak hal-hal yang tidak relevan dengan urusan MBG,” jelasnya.
Mahfud juga membeberkan adanya temuan kejanggalan lain, termasuk pengadaan aset yang tidak berkaitan langsung dengan esensi program gizi.
“Termasuk mengadakan motor, ya macam-macam gitu,” katanya.
Kendati demikian, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meyakini bahwa kasus yang menjerat Kepala BGN ini barulah puncak gunung es.
Ia memprediksi akan ada fakta-fakta yang jauh lebih mencengangkan yang akan terbuka di persidangan nanti.
“Dan lebih parah lagi sebenarnya daripada yang terungkap sekarang, nanti akan terungkap di pengadilan,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka, pada Rabu 3 Juni 2026.
Dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Herald