Noel Ebenezer: Saya Gembong, Perintahkan Seluruh Kementerian Korupsi Massal!

RAKYATDAILY.COM – Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel berkali-kali menyebut dirinya merupakan gembong korupsi sertifikat K3.

Hal itu disampaikan Noel kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 19 Januari 2026.

“Sekarang saya bilang saya gembong, ya saya gembong. Saya perintahkan seluruh kementerian korupsi massal. Itu yang dijadikan berita biar keren,” kata Noel.

Meski demikian, dia masih berharap dirinya terbebas dari jerat hukum.

“Tapi ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor,” sebutnya.

Dia pun berharap orkestrasi berbasis kebohongan dari penegak hukum terhadap dirinya dapat dihentikan.

Noel mengaku tidak ingin penegak hukum bekerja dengan berbasis kebohongan.

“Apalagi presiden menyampaikan berkali-kali, KPK telah melakukan kegagalan dalam penanganan kasus korupsi, karena KPK melakukan penanganan korupsi dengan penangkapan padahal di UU KPK ada pencegahan,” katanya.

Pengakuan Noel Ebenezer: 1 Partai dan 1 Ormas Terlibat Permainan Korupsi Sertifikat K3

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel membuat pengakuan mengejutkan.

Dia mengaku, ada satu partai dan ormas yang terlibat dalam kasus korupsi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal itu dia ungkapkan saat menghadiri sidang perdana kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 19 Januari 2026.

Namun, Noel tak mau membocorkan identitas dan clue dari partai dan ormas tersebut.

Menurutnya, hal itu akan dia buka pada pekan depan.

“Yang jelas ada 1 partai dan 1 ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” katanya, Senin.

“Senin depan saya kasih tahu partai dan nama ormasnya. Jangan kasih tahu warnanya. Cluenya. Yang jelas partai dan ormas, nggak ada keterkaitan itu (aliran uang). Pokoknya akan kita sampaikan partainya partai apa. Ormasnya juga,” lanjutnya.

Noel juga mengaku tak akan akan meminta abolisi, rehabilitasi, ataupun amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, dia mengakui dirinya merupakan gembong korupsi.

“Nggak lah, Nggak usah. Kita ikuti prosesnya dulu lah,” ucapnya.

“Harapannya sih pengen bebas. Tapi ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor,” sebutnya.

Sebelumnya, Noel mengaku dirinya siap menghadapi persidangan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat K3 tersebut.

“P21 (pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum) hari ini. Ya harus siap, masa nggak siap. Petarung di mana pun harus siap,” sebut Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 18 Desember 2025.

PK telah menetapkan Noel Ebenezer dan 10 orang lainnya jadi tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, pada Jumat 22 Agustus 2025.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan.

Namun, kata dia, Noel sebagai Wakil Menteri justru membiarkan praktik itu.

“Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan,” kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat 22 Agustus 2025.

KPK menyebut, tindakan itu menandakan bahwa Noel terlibat aktif.

“Bahkan kemudian meminta (jatah). Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG,” kata Setyo.

Sebagai informasi, berkas perkara Noel telah teregister di sistem kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

Jadwal sidang perdana digelar pada hari ini, Senin, 19 Januari 2025.

Adapun, hakim yang akan mengadili dan memeriksa perkara ini adalah Nur Sari Baktiana sebagai ketua majelis dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Sumber: Konteks

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY