RAKYATDAILY.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry (SAM) memasuki babak baru yang bikin geleng-geleng kepala.
Bukannya kooperatif, tersangka yang kini bersembunyi di Mesir ini justru diduga melakukan manuver licin dengan mencoba melepas status Kewarganegaraan Indonesia (WNI) miliknya.
Langkah ini dinilai sebagai siasat agar dirinya terbebas dari jeratan hukum Bareskrim Polri dan mendapatkan perlindungan penuh sebagai warga negara tunggal Mesir.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa upaya pelepasan kewarganegaraan ini terendus oleh KBRI Kairo pada Rabu, 13 Mei 2026.
SAM diduga ingin memanfaatkan asas perlindungan warga negara dari pemerintah Mesir untuk menghambat proses ekstradisi atau pemeriksaan.
Jika status WNI-nya copot, Polri bakal makin kesulitan karena pengajuan Red Notice sebelumnya berbasis pada identitasnya sebagai warga negara Indonesia.
”Dengan melepas status ke WNI-annya, tentu dia hanya memiliki single status dan memperoleh asas perlindungan kewarganegaraannya dari Mesir,” ujar Untung Widyatmoko pada Kamis, 14 Mei 2026.
Fakta mengejutkan lainnya adalah SAM ternyata memiliki kewarganegaraan ganda secara diam-diam.
Sejatinya, ia merupakan WNI hasil naturalisasi melalui jalur perkawinan campur.
Namun, ia ditengarai menyembunyikan paspor Mesir miliknya dari otoritas Indonesia, sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum kewarganegaraan kita yang menganut asas tunggal bagi dewasa.
Polri juga menepis rumor viral yang menyebut SAM sudah berhasil ditangkap dan dibawa pulang ke Tanah Air. Hingga detik ini, otoritas Mesir masih melakukan pencarian posisi pasti SAM di wilayah provinsi mereka.
”Bahwa SAM masih berada di Mesir. Hingga hari ini pihak otoritas Mesir belum memberikan jawaban secara resmi tentang permintaan kami,” tegas Untung.
Polri kini tengah mengakselerasi validasi data untuk memproses Red Notice melalui portal Interpol.
Meskipun tersangka mencoba segala cara untuk “kabur” secara administratif, pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus mengejar dan memastikan keadilan bagi para korban santri yang terdampak.
Sumber: Konteks