Roy Suryo Mengamuk Tolak Pakai Rompi Tahanan Oranye Saat Diserahkan ke Kejaksaan, Ini Alasan di Baliknya!

RAKYATDAILY.COM – Tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, diberangkatkan ke Kejari Jakarta Selatan setelah menyelesaikan administrasi di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).

Saat akan keluar dari pintu Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya, Roy sempat ditahan sejumlah penyidik.

Roy diminta mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Namun, ia menolaknya.

“Pakai dulu pak rompinya,” kata penyidik berbaju hitam.

“Sudah lah. Kan tadi katanya biar cepat,” ujar Roy Suryo sambil tersenyum.

Sehingga ia hanya mengenakan kemeja batik hitam aksen kuning berlengan panjang.

“SOP tidak pernah mengatakan harus itu. Seperti masuk tadi keluarnya begini juga, enggak usah pakai rompi-rompi. KPK aja sekarang enggak pamerin tersangkanya,” sahut pengacara Roy, Ahmad Khozinudin.

Akhirnya Roy keluar Mapolda Metro Jaya tanpa balutan baju tahanan. Dia masuk ke mobil tahanan lalu tangannya memegang atap mobil.

Dia langsung mengepalkan tangan ke atas dan menyerukan takbir.

“Allahu Akbar!” teriak dia.

“Terus semangat! Merdeka!” teriaknya dua kali.

Tak lama, Tifa menyusul di belakangnya. Berbeda dengan Roy, Tifa masih mengenakan baju tahanannya.

Sumber: Kompas

Artikel Terkait