Penganugerahan Gelar Raja Timor untuk Jokowi Panen Gelombang Penolakan: PMKRI-IMADAR Tuding Jokowi Lakukan Politisasi Adat!

RAKYATDAILY.COM – Penobatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Sesepuh Raja-Raja Timor saat safari politik di Nusa Tenggara Timur (NTT) memicu penolakan dari sejumlah pihak.

Jokowi menerima gelar adat dalam Festival Gajah di kawasan Pantai Lai Lai Besi Kopan, Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026).

Prosesi penobatan dilakukan oleh para raja yang memiliki wilayah di Pulau Timor. Dalam prosesi itu, Jokowi menerima tongkat dan kain adat yang dikalungkan.

Pengalungan kain dilakukan oleh Raja Amanatun Jonathan Banunaek, Raja Amanuban M Nope, Raja Mollo James Sonbai, Raja Biboki Charles Usboko, Raja Bikomi Aloysius Lake, Raja Amfoang, Raja Kupang Raja Nisnoni, Raja Amarasi, dan Raja Malaka.

Raja Kerajaan Amanatun, Jonathan Banunaek, mengatakan bahwa para raja memandang Jokowi sebagai saudara karena dinilai tetap memberikan perhatian kepada masyarakat di kawasan timur Indonesia meski sudah tidak menjadi presiden.

“Kenapa? Karena waktu beliau jadi presiden juga tetap melihat kami di Timur dan walaupun beliau sudah selesai ee tidak jadi presiden, tapi beliau masih mengingat kami di Timur,” ujar Jonathan dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/8/2026).

“Itulah yang kami menyatakan bahwa kalau bukan saudara dia (Jokowi) tidak mungkin datang. Tetapi karena saudara maka beliau saya sebagai Raja Amanatun menyatakan kami telah mendukung dalam perjalanan Bapak Jokowi,” tambahnya.

PMKRI Cabang Malaka Menolak

Di sisi lain, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka menyatakan menolak pengukuhan gelar bagi Jokowi.

Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Cabang Malaka yang juga Ketua Termandat PMKRI Cabang Malaka, Marselino Meol, menilai gelar yang merepresentasikan identitas masyarakat Timor tidak boleh diberikan tanpa proses adat yang sah dan melibatkan masyarakat.

Menurutnya, keputusan yang mengatasnamakan identitas masyarakat Timor seharusnya melalui musyawarah bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, dan unsur masyarakat lainnya.

PMKRI juga mengingatkan agar simbol budaya tidak dijadikan instrumen politik maupun pencitraan.

“Kami menghormati setiap tokoh yang datang ke NTT. Tetapi, penghormatan terhadap seorang tokoh tidak harus diwujudkan dengan memberikan gelar yang merepresentasikan identitas seluruh masyarakat Timor. Jangan sampai budaya dan simbol adat justru digunakan untuk kepentingan politik maupun pencitraan,” ujar Marselino, Minggu.

Selain itu, PMKRI meminta perhatian lebih diarahkan pada persoalan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat adat, dan penguatan ekonomi.

“Masyarakat Timor membutuhkan perhatian terhadap persoalan nyata yang mereka hadapi,” imbuh Marselino.

“Jangan sampai kita terlalu sibuk dengan seremoni dan gelar, sementara persoalan pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat masih membutuhkan perhatian serius,” tambahnya.

IMADAR Kefamenanu Ikut Menyampaikan Penolakan

Penolakan juga disampaikan Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu.

Ketua Umum IMADAR Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Manek atau Jery Manek, mengatakan, penghormatan kepada tokoh bangsa harus dibedakan dengan penggunaan simbol adat yang memiliki nilai sakral.

“Kami menghormati setiap tokoh bangsa atas pengabdiannya kepada negara. Namun, penghormatan tersebut harus dibedakan secara tegas dari simbol-simbol adat yang memiliki makna historis, filosofis, dan kultural bagi masyarakat Timor,” ujar Jery, Minggu.

“Martabat adat tidak boleh kehilangan maknanya karena dikaitkan dengan kepentingan politik apa pun,” tambahnya.

Ia menambahkan, setiap gelar adat seharusnya diberikan melalui mekanisme hukum adat yang berlaku agar tidak memunculkan polemik.

Jery juga mengingatkan mahasiswa agar tetap kritis menghadapi dinamika sosial, budaya, dan politik.

“Budaya adalah warisan leluhur yang harus dijaga oleh seluruh generasi. Adat Timor bukan milik kelompok atau kepentingan tertentu, melainkan milik seluruh masyarakat Timor,” imbuh Jery.

“Karena itu, kehormatan adat harus tetap dijunjung tinggi, dijaga independensinya, dan diwariskan kepada generasi berikutnya dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

Cipayung Plus Kota Kupang Soroti Mekanisme Adat

Kelompok Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari GMNI, HMI, PMKRI, IMM, PMII, dan FMN juga menyatakan penolakan terhadap penyematan gelar kepada Jokowi.

Koordinator Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang, M. Ilham Snae, mengatakan gelar adat merupakan simbol kehormatan yang memiliki nilai historis, filosofis, dan kultural sehingga harus diberikan melalui mekanisme adat yang sah.

Cipayung Plus menilai simbol adat tidak boleh dipolitisasi ataupun dijadikan sarana pencitraan.

Organisasi itu juga berpandangan kunjungan Jokowi ke NTT merupakan bagian dari agenda politik dan konsolidasi.

Dilansir dari TribunKupang, Minggu, Cipayung Plus meminta penyematan gelar ditolak apabila tidak melalui mekanisme adat yang sah dan tidak memperoleh legitimasi para pemangku adat.

Selain itu, organisasi tersebut mengajak masyarakat menjaga persatuan, menghormati perbedaan pandangan, serta menghormati kewibawaan lembaga adat dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan budaya masyarakat Timor.

Artikel Terkait