Politikus PDIP Soroti Kesaksian Andi Widjajanto: Ada Dugaan “Mafia KPU” di Balik Hilangnya Dokumen Jokowi!

RAKYATDAILY.COMMisteri keberadaan dokumen administratif pencalonan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali diseret ke ruang publik oleh politikus PDI Perjuangan, Beathor Suryadi.

Ia menyoroti kontradiksi tajam antara kesaksian mantan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto dengan temuan investigasi di lapangan ihwal ketiadaan arsip penting di lembaga penyelenggara pemilu.

Beathor mengungkapkan bahwa Andi Widjajanto pernah memberikan pengakuan publik bahwa dirinya sempat melihat dan memegang secara langsung dokumen persyaratan pencalonan Jokowi sebelum berkas tersebut diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, klaim tersebut bertolak belakang dengan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bonatua Silalahi.

“Andi bilang pada tahun 2014 dia pernah lihat, pegang langsung ijazah tersebut sebelum dibawa ke KPU,” kata Beathor Suryadi kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).

Menurut Beathor, persoalan mendasar muncul ketika penelusuran arsip yang dilakukan Bonatua justru berujung pada jalan buntu.

Berkas-berkas dokumen krusial atas nama Joko Widodo dilaporkan tidak ditemukan, baik di gudang penyimpanan KPU maupun di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Dari hasil kerja Bonatua tidak menemukan berkas dokumen atas nama Joko Widodo, baik di KPU maupun di Arsip Nasional. Lantas ke mana berkas dokumen tersebut?” ujarnya mempertanyakan.

Menyoroti Pergantian Pimpinan KPU dan Rekam Jejak 2012

Pusutan teka-teki ini kian melebar tatkala Beathor menarik mundur penelusuran ke masa transisi kepemimpinan KPU di masa lampau.

Ia menyinggung era kepemimpinan Husni Kamil Manik yang menjabat sebagai Ketua KPU RI sebelum wafat pada tahun 2016 dalam usia 41 tahun, di mana kematian almarhum kala itu tidak disertai dengan proses autopsi.

Selepas wafatnya Husni, tongkat estafet kepemimpinan KPU dilanjutkan oleh Juri Ardiantoro.

Beathor turut menyeret nama Juri lantaran yang bersangkutan memiliki rekam jejak memimpin KPU DKI Jakarta pada periode krusial ketika Jokowi mendaftarkan diri sebagai kontestan dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Berdasarkan penelusuran yang sama, jejak dokumen pencalonan di tingkat daerah tersebut juga diklaim lenyap entah ke mana.

“Juri sebelum memimpin KPU Nasional pernah menjadi Ketua KPU DKI saat Joko Widodo mendaftar untuk calon gubernur. Dan berkas dokumen ini pun kata Bonatua raib entah ke mana,” urai Beathor.

Desakan Pemeriksaan Lintas Tokoh

Berangkat dari karut-marut hilangnya arsip administratif tersebut, Beathor mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam atau sekadar membiarkan polemik ini menjadi bola liar di ruang pemberitaan.

Ia memandang bahwa proses hukum harus masuk menyelisik rantai birokrasi masa lalu dengan memanggil sejumlah nama kunci yang dinilai paling mengetahui alur pengelolaan dokumen pencalonan.

Beathor secara khusus menyebut sejumlah figur penting seperti mantan Ketua KPUD Solo Eko Sulistyo, Juri Ardiantoro, hingga mantan Mensesneg Pratikno sebagai pihak-pihak yang sudah sepatutnya dimintai keterangan resmi oleh aparat kepolisian untuk menerangi misteri keberadaan dokumen tersebut.

“Polisi setidaknya mendapat penjelasan dari Eko Ketua mantan Ketua KPU Solo, Juri dan Pratikno. Akan muncul nama dari Pasar Pramuka itu,” tandasnya.

Artikel Terkait