Sinyal Kejatuhan? Terawangan Ulama Sebut Umur Kekuasaan Gibran Sebentar Lagi: Paling Dua Bulan Lah!

RAKYATDAILY.COM — Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus dibayangi pusaran polemik dan spekulasi politik tajam menyusul dugaan skandal terkait dokumen pendidikannya saat pendaftaran Pilpres.

Ketua Umum Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo (Ustaz Sambo), melemparkan vonis politik bahwa rentetan tekanan hukum dan etika ini akan membuat Gibran kehilangan jabatannya dalam waktu dekat.

“Nah itulah menurut perkiraan saya, dia ini nggak lama lagi. Ini hanya menunggu it’s just the matter of time saja,” lugas Ustaz Sambo.

Patok Target Kalender: Diprediksi Lengser dalam Dua Bulan

Ustaz Sambo bahkan tak ragu menentukan estimasi waktu pemakzulan tersebut.

Ia meyakini bahwa eskalasi politik yang bergulir saat ini akan mencapai titik nadir hanya dalam hitungan minggu, jauh sebelum masa jabatan lima tahun berakhir.

“Oh ini nggak lama, paling 2 bulan lah. Nah, sebelum masuk tahun depan tuh, saya kira ini ‘barangnya’ udah selesai. Insya Allah,” cetusnya optimistis.

Kendati demikian, hingga kini belum ada satu pun proses ketatanegaraan formal di meja parlemen yang memvalidasi bahwa skenario pemberhentian secara konstitusional dapat dieksekusi dalam tempo dua bulan.

Bola Panas di DPR Pasca-Putusan MK

Gerakan mendesak pelengseran Gibran makin gencar dilakukan kelompok masyarakat sipil.

Tim Advokasi Penegak Moral, Etika dan Integritas Bangsa secara resmi telah mendatangi Gedung DPR RI untuk mendesak parlemen segera mengaktifkan mekanisme konstitusional Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

Langkah ini dipicu oleh dinamika persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa ijazah sang Wapres.

Meski dalam amar putusannya MK menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena persoalan legal standing serta menegaskan ketiadaan wewenang mendiskualifikasi pejabat yang telah dilantik, fakta persidangan membeberkan bahwa pengadilan tidak menemukan bukti fisik ijazah atau sertifikat luar negeri Gibran yang setara tingkat SMA.

Celah fakta persidangan inilah yang kini disambar oleh pihak oposisi sebagai bahan bakar mendorong proses pemakzulan di Senayan.

Artikel Terkait