Soal Pelemahan KPK, Pengamat: Jokowi Buang Badan dan Sudutkan Partai-Partai di DPR!

RAKYATDAILY.COM – Pengamat sosial politik Erizal mengungkap analisisnya terkait langkah politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, manuver terbaru ini tak lepas dari rasa tak diterima setelah ditinggalkan oleh partai-partai politik yang dulu mendukungnya.

Erizal melihat ada pola yang sengaja dirajut dalam dua isu berbeda: revisi UU KPK dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Membongkar Narasi: UU KPK dan “Buang Badan” ke DPR

Erizal menyoroti pernyataan Jokowi yang baru-baru ini mengungkit soal perubahan UU KPK.

Jokowi menegaskan bahwa inisiatif perubahan itu bukan berasal darinya, melainkan dari DPR.

Menurut pengamat alumni Universitas Andalas ini, klaim tersebut adalah bentuk “buang badan” dan upaya menyudutkan partai-partai.

“DPR yang hakikatnya terdiri dari semua partai yang ada di DPR saat ini, plus PPP yang sudah tersingkir, merekalah yang paling bertanggung jawab terhadap diubahnya UU KPK. Jokowi buang badan dan sudutkan partai-partai,” urainya, dikutip Selasa (17/2/2026).

Namun begitu, argumen ini dinilainya tidak sepenuhnya tepat.

Sebab, sebagai Presiden saat itu, Jokowi punya kewenangan penuh untuk menolak atau menerbitkan Perppu jika memang berkehendak.

Partai-partai di DPR, tanpa persetujuan presiden, tak bisa berbuat banyak.

Apalagi, sederet kasus korupsi besar—dari tambang, Pertamina, pendidikan, hingga umroh—terbongkar justru di era kepemimpinannya.

Jadi, kata Erizal, kurang elok rasanya bersikap bersih-bersih setelah semuanya terbuka.

Gibran dan Desakan RUU Perampasan Aset: Pola yang Berulang?

Di sisi lain, Gibran juga tak ketinggalan. Ia mendesak DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Padahal, rahasia umum bilang mandeknya pembahasan RUU itu ada di DPR. Kalau mentok di DPR, artinya mentok di semua partai di dalamnya.

Dan kalau mentok di semua partai, ujung-ujungnya ya di ketua umum partai—figur yang kini tak lagi menyebut Gibran sebagai cawapres mereka.

Erizal menilai, kemunculan isu ini berbarengan dengan pernyataan Jokowi soal UU KPK bukanlah kebetulan.

Dalam politik, hampir tak ada yang namanya kebetulan, apalagi yang terjadi bersamaan. Pasti ada orkestrasi yang sengaja dibuat.

Tujuannya? Selain mengarahkan sasaran ke partai yang dianggap meninggalkan mereka, juga merebut kembali isu pemberantasan korupsi.

Survei terbaru menunjukkan isu ini masih menjadi alasan utama kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Korupsi dan partai-partai seperti dua sisi dari satu mata uang yang sama. Tak ada partai-partai yang suka pada eksistensi KPK ketika itu. Dan tak ada pula yang senang UU Perampasan Aset segera disahkan, kecuali sudah disortir terlebih dulu,” jelasnya.

Demokrasi Elektoral dan Perburuan Popularitas

Pada akhirnya, Erizal menutup analisisnya dengan menyentuh akar masalah. Jokowi dan Gibran adalah pemimpin yang lahir dari proses elektoral, di mana suara rakyat sangat menentukan.

Maka, hasil survei menjadi kompas utama—bahkan satu-satunya—untuk mengais popularitas.

“Jokowi maupun Gibran adalah pemimpin yang lahir dari electoral, yang suara satu orang sangat menentukan, tak peduli apa pun profesinya. Makanya hasil survei selalu menjadi patokan untuk mengais popularitas. Kalau yang sudah mengerti memang agak menjijikkan juga, tapi itulah pasar bebas demokrasi kita. Siap-siap saja,” tutup Erizal.

Panggung politik Indonesia, sekali lagi, diwarnai manuver yang kompleks.

Isu korupsi kembali dijadikan alat, sementara relasi dengan partai pengusung memasuki babak baru yang tak kalah panas.

Sumber: Fajar

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY