RAKYATDAILY.COM – Rismon Sianipar kembali bicara mengenai riwayat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang selama ini disebut sebagai bagian dari proses akademik di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pakar Digital Forensik ini mempertanyakan kelengkapan dokumen yang disebut menjadi syarat administratif kelulusan mahasiswa, termasuk sertifikat KKN.
“Apakah Jokowi memiliki sertifikat KKN dari LPM UGM sebagai syarat yudisium?,” ujar Rismon, Jumat (20/2/2026).
Tidak hanya itu, Rismon juga menyinggung kemungkinan adanya piagam penghargaan dari pihak kecamatan tempat KKN dilaksanakan.
“Dan piagam penghargaan dari Camat Wonosegoro?,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, salah satu tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi itu turut menyentil dugaan legalisasi ijazah yang menurutnya tidak mencantumkan tanggal.
“Mungkin UGM satu-satunya Universitas yang melegalisir ijazah tanpa tanggal,” Rismon menuturkan.
Rismon kemudian mengaitkan hal tersebut dengan proses pencalonan dalam pemilu sebelumnya.
“Padahal itu sudah tahun 2014 dan 2019. Sialnya, diterima KPU pula!,” tandasnya.
Sebelumnya, Dokter Tifauzia Tyassuma menguliti foto KKN yang diklaim sebagai milik Jokowi.
Tifa yang juga merupakan salah satu tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi membuka dengan menyinggung momentum 1 Ramadhan.
“Hari ini, karena saya anak didik Muhammadiyah, maka saya berpuasa. Menurut perhitungan Matematika, hari ini tanggal 1 Ramadhan 1447H,” ujar Tifa dikutip fajar.co.id melalui cuitannya di X (19/2/2026).
Ia menegaskan latar belakang keilmuannya sebagai epidemiolog yang akrab dengan pendekatan matematis.
“Karena saya Epidemiologi, Ahli Matematikanya Kedokteran, tentu saya senang dengan penentuan hari berdasarkan hisab, atau perhitungan matematika,” sebutnya.
Di momen tersebut, ia mengaitkan dengan perkembangan teknologi digital saat ini.
“Di tanggal 1 Ramadan ini, saya tunjukkan bagaimana Teknologi hari ini mencapai taraf luar biasa,” ucapnya.
Tifa kemudian menaruh perhatiannya pada foto lama yang menurutnya buram dan disebut telah disalahgunakan.
“Sebuah foto tua, yang karena buramnya, maka disalahgunakan, dan yang menyalahgunakan, tidak tanggung-tanggung, Bareskrim Polri!,” tegasnya.
Ia merujuk pada pemaparan Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025, ketika foto tersebut ditampilkan dalam presentasi kasus ijazah palsu Jokowi sebagai bagian dari 709 dokumen pendukung.
“Di tanggal 22 Mei 2025, foto ini ditampilkan oleh Bareskrim pada presentasi kasus Ijazah palsu Jokowi, sebagai salah satu dari 709 Dokumen yang mendukung keaslian riwayat pendidikan Jokowi,” katanya.
Tifa juga menyinggung pernyataan Dirtipidum saat itu, Djuhandani, yang menyebut foto tersebut sebagai foto KKN Jokowi di Desa Ketoyan, Wonosegoro, Boyolali, tahun 1983.
“Mereka tidak tahu bahwa Teknologi saat ini, mampu membuat sebuah foto yang tua dan buram, menjadi foto yang lebih tegas dan jelas,” cetusnya.
Menurut Tifa, setelah foto diperjelas, terlihat para mahasiswa UGM sedang KKN di Desa Gosono, bukan Ketoyan.
“Kita bisa melihat, wajah para mahasiswa UGM, yang sedang KKN di desa Gosono bukan Ketoyan. Wajah-wajah ganteng-ganteng dan cantik-cantik, usia kisaran 22-24 tahun, manis cerah cerdas. Wajah-wajah yang di masa depan tak mungkin jadi penipu dan pembohong,” ucapnya.
Ia pun menegaskan, tidak melihat adanya sosok Jokowi dalam foto tersebut.
“Jelas di foto ini, tak ada sedikitpun ada tanda-tanda Jokowi berada di foto itu. Baik Jokowi yang berkacamata berkumis berhidung mancung bergigi rapi, maupun Jokowi yang tidak berkacamata, tidak berkumis, hidung tepes, rambut tipis, bergigi berantakan, yang kita kenal sebagai Presiden ke-7,” klaimnya.
“Dengan kekudetan, keteledoran, kecerobohan Bareskrim ini, memang Kepolisian RI betul-betul butuh reformasi yang fundamental dan menyeluruh,” tegasnya.
Merasa bahwa terdapat banyak kejanggalan, ia mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan aparat.
“Sudah begitu saja telan mentah-mentah dibohongi nama desa, dibohongi tahun KKN, masa dikasi foto ngasal, ditelan juga tanpa investigasi?,” timpalnya.
Tifa juga menyinggung dugaan adanya upaya membungkam pihak-pihak tertentu.
“Begitulah nafsu memenjarakan untuk membungkam RRT, Roy Rismon Tifa sampai apapun kebohongan dipaksa jadi fakta. Ampun ampun. Mana Jokowinyaaaa??? Jokowinya manaaa?,” tandasnya.
Sumber: Fajar