DEMOCRAZY.ID – Imam Besar Front Persaudaraan Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS), menyerukan agar seluruh elemen bangsa merapatkan barisan untuk mengusut tuntas polemik ijazah yang kembali mencuat ke ruang publik.
Seruan itu disampaikan dalam acara Silaturrahim Ramadhan dan Tokoh Nasional bersama IB HRS yang disiarkan melalui kanal Refly Harun pada Ahad (22/2/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Majelis Markaz Syariah, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2025), dan dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Muhammad Said Didu, Marwan Batubara, Soenarko, Damai Hari Lubis, Rismon Sianipar, Muslim Arbi, Rizal Fadhillah, Roy Suryo, Aziz Yanuar, Azam Khan, Juju Purwanto, dan lainnya.
Acara berlangsung khidmat dengan doa bersama serta dialog kebangsaan.
HRS menyebut silaturahmi tersebut sebagai momentum mempererat ukhuwah dan memperkuat persatuan bangsa di bulan suci Ramadhan.
Dalam pernyataannya, HRS menyampaikan dukungan penuh kepada Muhammad Said Didu dan pihak-pihak yang memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak proyek PIK 2 dan program strategis nasional (PSN) di berbagai daerah.
“Saya mendukung penuh perjuangan bapak Muhammad Said Didu dan kawan-kawan untuk membantu menegakkan keadilan bagi masyarakat,” ujar HRS.
Ia juga menyerukan kepada masyarakat, khususnya di Banten, agar melakukan perlawanan terhadap segala bentuk kezaliman.
Menurutnya, perjuangan tersebut harus didukung secara luas oleh seluruh elemen bangsa.
HRS turut menyinggung delapan pernyataan sikap yang disampaikan para purnawirawan jenderal TNI.
Dalam forum itu hadir Letjen (Purn) Soenarko.
HRS menyatakan dukungan penuh terhadap delapan poin tersebut.
“Ada lebih dari 100 jenderal, puluhan marsekal, laksamana, kolonel dan seterusnya. Ini satu pernyataan yang baik. Saya berharap pemerintahan kita menjadikan delapan pernyataan para purnawirawan TNI sebagai bahan masukan,” katanya.
Ia meminta agar pemerintah tidak mengabaikan masukan tersebut dan mengkajinya secara serius demi perbaikan bangsa.
Dalam kesempatan itu, HRS menambahkan satu poin yang ia sebut sebagai “pernyataan kesembilan”, yakni menyerukan agar Joko Widodo ditangkap dan diadili!
Seruan tersebut disambut takbir oleh sebagian peserta yang hadir.
HRS menyebut mantan presiden itu sebagai “problem maker” dan menyinggung kembali kritik lama yang pernah ia sampaikan sejak 2018.
Ia menegaskan bahwa polemik yang berkembang, termasuk soal ijazah, harus dibuktikan secara hukum, bukan dikriminalisasi.
“Penelitian ilmiah yang mesti dibuktikan, bukan dikriminalisasi. Jabarkan itu di depan hakim, di depan jaksa. Ijazah ini asli atau palsu, ayo kita buktikan di pengadilan,” tegasnya.
HRS juga meminta Bareskrim Polri agar serius memproses laporan yang berkaitan dengan polemik tersebut.
Ia menegaskan agar proses hukum berjalan terbuka dan transparan.
“Mabes Polri harus betul-betul serius memproses laporan ini,” ujarnya.
Ia bahkan meminta agar laporan dari pihak Joko Widodo diabaikan dan fokus pada pembuktian substansi perkara di pengadilan.
Pertemuan itu pun ditutup dengan doa bersama dan harapan agar sinergi antar tokoh nasional semakin kuat dalam memperjuangkan keadilan dan perubahan ke arah yang lebih baik bagi Indonesia.
Sumber: RadarAktual