Belasan Titik Digerebek Gabungan Polri Tapi Nihil Tersangka, Eks Kabareskrim Heran: Ada Apa Ini?

RAKYATDAILY.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bergerak masif melakukan penggeledahan di belasan lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor.

Operasi besar-besaran ini dilakukan guna mengusut tiga kasus dugaan korupsi kakap yang menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo.

Tiga kasus yang tengah disidik oleh pihak kepolisian tersebut meliputi dugaan korupsi terkait blackout batu bara PT PLN (Persero), kasus korupsi PT Asabri, serta kasus di PT Krakatau Steel.

Berdasarkan informasi sementara, nilai kerugian negara dalam perkara batu bara PLN saja diperkirakan menembus angka Rp5 triliun.

Penggeledahan Presisi, Sita Aset Hampir Setengah Triliun

Rangkaian penggeledahan telah berlangsung sejak Rabu siang hingga Kamis malam di lebih dari 12 titik dan dilaporkan masih terus berkembang.

Salah satu lokasi yang disasar petugas adalah sebuah ruko yang juga difungsikan sebagai kedai kopi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Petugas gabungan berseragam Kortas Tipikor tiba di lokasi tersebut pada Kamis malam sekitar pukul 23.15 WIB.

Meskipun kepolisian belum merinci secara detail keterkaitan tiap aset, penyidik bergerak sangat presisi.

Dari sejumlah rumah pribadi, ruko, dan apartemen yang digeledah, polisi berhasil mengamankan barang bukti bernilai fantastis.

Aset yang disita meliputi pecahan uang tunai (Rupiah, USD, dan SGD) yang nilainya ditaksir hampir mencapai setengah triliun rupiah, logam mulia berupa emas, dokumen penting, hingga bukti elektronik.

Strategi “Makan Bubur Panas”: Mengapa Belum Ada Tersangka?

Meski barang bukti yang dikumpulkan sudah sangat masif, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan ataupun mengumumkan nama tersangka ke publik.

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duaji, menilai langkah ini sebagai bagian dari taktik hukum yang cerdas.

Ia menganalogikan strategi penyidikan ini seperti “memakan bubur panas”, yaitu menyisir dari bagian pinggir terlebih dahulu.

“Penyidik memulai dari mengamankan barang bukti sebanyak-banyaknya secara senyap untuk memperkuat konstruksi hukum. Dengan begitu, saat aktor intelektual atau pelaku utamanya dibidik, mereka tidak bisa lagi mengelak karena buktinya sudah telak,” ujar Susno dalam dialog yang tayang di Kompas TV, dikutip pada Jumat (10/7/2026).

Senada dengan Susno, pakar antikorupsi sekaligus mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menyebutkan bahwa penggeledahan properti pribadi merupakan langkah taktis.

Secara manusiawi, pelaku korupsi cenderung menyimpan aset atau catatan krusial di rumah atau ruko yang mereka kuasai.

Menurut Yudi, penemuan uang tunai dalam jumlah yang tidak sesuai dengan profil gaji pejabat akan langsung mematikan ruang gerak pembelaan calon tersangka.

Selain memperkuat pembuktian, kehati-hatian ini juga diperlukan demi menghindari risiko tuntutan praperadilan akibat cacat administrasi formal serta mencegah adanya potensi serangan balik dari para koruptor (corruptors fight back) maupun intervensi politik.

[VIDEO]

Sumber: Fajar

Artikel Terkait