Disorot Punya Utang Bank Rp30 Triliun, JK: Kecil Itu!

RAKYATDAILY.COM – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla menanggapi sorotan sekelompok orang yang membahas pinjaman perusahaannya ke bank sebesar Rp30 triliun.

Jusuf Kalla (JK) menilai pinjaman bank sebesar Rp30 triliun itu kecil dibanding nilai seluruh proyek yang manfaatnya telah menerangi masyarakat di Sumatera dan Sulawesi.

“Rp30 triliun itu kecil untuk (proyek pembangkit listrik) ini. Kecil itu. Satu proyek itu, tahu berapa nilainya? Rp15 triliun nilainya,” ujar Jusuf Kalla.

Dia juga merasa bangga bisa membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di beberapa provinsi.

Selain bisa mengalirkan listrik dan menerangi masyarakat, kebanggaan JK lainnya adalah proyek itu dikerjakan oleh tenaga terampil Indonesia 100 persen.

Tidak ada satu pun orang asing dipekerjakan atau terlibat dalam pembangunan PLTA di Sulsel, Sulteng, maupun di Sumatera.

“Semua (menggunakan) pikiran orang Indonesia. Insinyur Indonesia, Tidak ada tenaga asing. Hanya ada satu konsultan dari Kanada datang sekali 6 bulan untuk mengecek apakah sudah sesuai standar internasional. Itu saja,” urainya.

“Pembangunan proyek PLTA itu bukan pakai uang negara. Itu pakai uang kalian itu. Setiap tahun Hadji Kalla bayar ke bank sebesar Rp3 triliun bunganya. Coba tanya ke bank, adakah satu hari saja telat bayar?” kata JK kepada wartawan yang hadir pada konferensi pers di kediaman pribadinya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

JK kembali menegaskan, kalau sekelompok orang menyoroti utang perusahaannya sebesar Rp30 triliun, angka itu masih kurang.

“Kurang itu kalau cuma Rp30 triliun. Dan perlu diketahui, bank percaya pada kami karena tidak ada satu hari pun telat bayar,” tegasnya.

Paling penting, kata JK, dengan keberadaan proyek PLTA yang dibangun perusahaannya menggunakan dana pinjaman bank, masyarakat bisa menikmati penerangan listrik.

“Kalau tidak ada ini (proyek PLTA), gelap kalian di Sulawesi dan di Sumatera. Dan ini proyek internasional minta yang green energy,” tegasnya.

Dia membandingkan perusahaan PLTA yang memberikan energi listrik itu dengan perusahaan lain, misalnya perusahaan pertambangan batu bara atau nikel.

“PLTA ini hanya pinjam 5 menit air masuk ke pembangkit, setelah itu dikeluarkan lagi,” jelasnya.

Sumber: Fajar

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY