Ustadz Fakhrurrazi Ungkap Fakta Lain Tentang Syekh Ahmad Al Misry, Lebih Parah!

RAKYATDAILY.COM – Penceramah kondang asal Makassar, Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar, turut angkat bicara terkait ramainya perbincangan publik mengenai sosok Syekh Ahmad Al Misry yang dikaitkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis.

Ia meminta masyarakat tidak menyeret nama ustaz lain dalam polemik yang sedang berkembang.

Dikatakan Fakhruzzari, identitas yang dimaksud sudah jelas dan telah dijelaskan sebelumnya oleh Ustaz Abi Makki melalui media sosial.

“Tolong jangan kemana-mana, SAM itu Syekh Ahmad Al Misri. Jadi jangan kaitkan dengan Ustaz manapun,” ujar Fakhruzzari, Sabtu (18/4/2026).

“Sudah dijelaskan panjang lebar langsung oleh Ustaz Abimakki di instagram beliau. Jadi tolong stop tuduh ustaz yang lain,” tambahnya.

Fakhrurrazi menegaskan, dugaan kejahatan seperti ini sangat melukai hati banyak pihak. Karena itu, ia berharap keadilan benar-benar diberikan kepada para korban.

“Kejahatan seperti ini sangat membuat hati kita semua tersakiti, kita berharap keadilan untuk para korban,” imbuhnya.

Ia juga berharap pihak yang bersangkutan bersedia bertanggung jawab atas seluruh perbuatannya.

“Dan semoga yag bersangkutan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya,” lanjutnya.

Dalam keterangannya, Fakhrurrazi juga mengingatkan tindakan yang dinilainya lebih berat, yakni berdusta atas nama Nabi dan menisbatkan sesuatu yang munkar kepada Rasulullah.

Baginya, hal tersebut merupakan kesalahan besar dalam ajaran Islam dan termasuk dosa besar jika dilakukan dengan sengaja.

“Apalagi kekejian yang paling dalam adalah berdusta atas nama Nabi, dan bahkan menuduh Nabi melakukan sesuatu yang munkar,” tandasnya.

“Ini dalam Islam sangat fatal dan termasuk dosa besar yang tidak akan diampuni kecuali dia bertaubat nasuha dan mempertanggung jawabkan ucapan dan perbuatannya,” kuncinya.

Viral di Media Sosial

Isu ini bermula dari unggahan yang menyebar di berbagai platform digital. Dalam narasi yang beredar, disebutkan adanya tokoh agama yang diduga terlibat dalam tindakan tidak pantas.

Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum maupun identitas pihak yang dimaksud.

Namun, nama Syekh Ahmad Al Misry terus dikaitkan dan menjadi bahan perbincangan di ruang publik.

Syekh Ahmad Al Misry dikenal luas sebagai pendakwah dengan gaya ceramah yang tenang dan menyejukkan. Ia merupakan ulama kelahiran Mesir yang telah lama bermukim di Indonesia.

Selama berada di Tanah Air, ia aktif menyampaikan dakwah di berbagai daerah dan kerap hadir dalam forum keagamaan.

Pernah Jadi Juri Hafiz Indonesia

Popularitas Syekh Ahmad Al Misry semakin meningkat ketika dipercaya menjadi salah satu juri dalam ajang pencarian bakat religi Hafiz Indonesia.

Ia diketahui mengisi posisi tersebut menggantikan almarhum Syekh Ali Jaber yang wafat beberapa tahun lalu.

Kedekatannya dengan Syekh Ali Jaber juga membuat banyak jamaah menaruh hormat kepada dirinya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Syekh Ahmad Al Misry memiliki latar belakang pendidikan agama dari Universitas Al-Azhar.

Kampus tersebut dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan Islam terkemuka di dunia. Bekal akademik itu membuatnya sering diminta mengisi ceramah terkait fikih, tafsir, hingga literasi keislaman.

Aktif di Media Sosial

Selain berdakwah secara langsung, Syekh Ahmad Al Misry juga aktif di platform digital. Ia disebut mengelola kanal YouTube dan akun media sosial dengan jumlah pengikut yang cukup besar.

Lewat platform itu, ia kerap membagikan materi edukasi seputar hukum Islam serta pembahasan kitab-kitab klasik.

Untuk diketahui, kasus ini secara resmi tercatat dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 28 November 2025.

Dengan adanya laporan tersebut, para korban berharap proses penanganan dapat berjalan transparan dan memberi kepastian hukum.

Keberadaan terduga pelaku di luar negeri disebut menjadi salah satu hambatan dalam proses pemeriksaan.

Pihak korban pun meminta aparat bergerak cepat agar yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Dugaan Modus Iming-iming Sekolah Gratis

Tokoh agama yang mewakili para korban, Ustaz Abi Makki, mengungkap pola pendekatan yang diduga dilakukan pelaku kepada para korban.

Menurut dia, tindakan itu diduga telah berlangsung sejak 2017 dan menyasar anak-anak didiknya.

“Modus terduga pelaku adalah dengan mengiming-imingi para korban bisa bersekolah gratis di Mesir. Bahkan, korban juga ada yang sudah berangkat ke Mesir,” ungkap Abi Makki dikutip fajar.co.id, Jumat (17/4/2026).

Abi Makki juga menyebut biaya pemberangkatan para korban ke Mesir bukan berasal dari dana pribadi terduga pelaku.

Ia mengatakan dana tersebut diduga berasal dari sumbangan yang dihimpun dari jemaah majelis.

Kasus ini disebut bukan kali pertama mencuat. Pada 2021, dugaan perbuatan tersebut sempat terbongkar.

Saat itu, Ahmad Al Misry disebut telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.

Namun, empat tahun setelah peristiwa tersebut, janji yang pernah disampaikan disebut tidak ditepati.

Terduga pelaku diduga kembali melakukan pelecehan terhadap santri pria yang disebut tidak berani melawan karena pelaku kerap berlindung di balik narasi keagamaan.

Pihak pendamping korban menyebut tindakan tersebut meninggalkan dampak psikologis serius bagi lima santri yang menjadi korban. Trauma itu disebut masih dirasakan hingga saat ini.

Di tengah proses mencari keadilan, kuasa hukum korban, Achmad Cholidin, mengungkap adanya tekanan terhadap para korban.

Ia menyebut mulai dari ancaman terhadap korban yang masih berada di Mesir, hingga dugaan upaya pemberian uang tutup mulut yang dilakukan pelaku maupun pihak yang diutus.

Pihak korban berharap aparat menindaklanjuti seluruh dugaan tersebut agar proses hukum berjalan tanpa intimidasi.

Sumber: Fajar

Artikel Terkait
RAKYAT DAILY