RAKYATDAILY.COM – Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/6/2026).
Kabar duka tersebut mengejutkan keluarga, kerabat, dan rekan sejawat almarhumah.
Sebelumnya, dr. Icha sempat menjadi sorotan publik setelah mengaku mengalami intimidasi saat menjalankan tugas sebagai tenaga medis di RSUD Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Paman almarhumah, Victor Manbait, mengatakan keluarga menerima kabar duka pada Jumat petang.
“Sekitar pukul 18.30 Wita kami menerima kabar bahwa Icha telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga. Ini menjadi pukulan yang sangat berat bagi seluruh keluarga,” ujar Victor kepada Kompas.com, Jumat malam.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dalam kondisi tergantung dengan seutas tali yang terikat pada bingkai pintu.
Victor menjelaskan, hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar pada tubuh almarhumah.
“Atas kesepakatan keluarga, kami memutuskan tidak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Duka Baumata untuk disemayamkan dan didoakan bersama keluarga, sahabat, serta para pelayat,” katanya.
Menurut Victor, sebelum meninggal dunia, dr. Icha sempat menjalani perawatan medis selama sekitar enam hari sejak 15 Juni 2026.
Setelah kondisinya membaik, ia diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan pada 21 Juni 2026.
Kepergian dr. Icha meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Victor berharap masyarakat dapat menghormati privasi keluarga di tengah suasana berkabung serta tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian almarhumah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian, doa, dan dukungan kepada almarhumah serta keluarga. Kami juga berharap seluruh tenaga medis dapat memperoleh perlindungan sehingga dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan aman,” ujar Victor.
Kasus meninggalnya dr. Icha kini telah ditangani aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik yang mengaitkan kematian almarhumah dengan peristiwa dugaan intimidasi yang sebelumnya dialaminya.
Nama dr. Icha sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diduga mengalami intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.
Peristiwa itu bermula saat seorang pasien anak korban gigitan ular dirawat di rumah sakit tersebut.
Menurut Victor Manbait, dr. Icha telah menjalankan penanganan pasien sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak.
Namun situasi memanas ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang, berdasarkan pertimbangan medis, belum direkomendasikan serta tidak tersedia di rumah sakit.
Victor menyebut dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU kemudian mendatangi ruang perawatan dan menyampaikan protes dengan nada tinggi.
Salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dr. Icha saat meminta penjelasan.
Akibat insiden tersebut, dr. Icha dikabarkan mengalami tekanan psikologis hingga menangis saat menjalankan tugas.
Kondisinya disebut terus memburuk dan kemudian harus menjalani perawatan medis setelah ditemukan dalam keadaan lemah di tempat tinggalnya.
“Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” kata Victor.
Menanggapi tudingan tersebut, dua anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut dalam laporan, yakni Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap tenaga medis.
“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius.
Therensius menjelaskan, peristiwa bermula ketika keponakannya menjadi korban gigitan ular hijau dan dibawa ke RSUD Kefamenanu pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 12.50 Wita.
Menurut dia, keluarga pasien berada dalam kondisi panik karena belum memperoleh informasi yang dianggap memadai mengenai perkembangan kondisi pasien.
Setelah mendapatkan penanganan awal di RSUD Kefamenanu, pasien dirujuk ke RS Leona lantaran rumah sakit tersebut tidak memiliki dokter bedah maupun serum antibisa ular (anti-venom).
Saat berada di RS Leona, lanjut Therensius, keluarga semakin cemas karena pasien masih mengeluhkan rasa sakit, sementara mereka belum menerima penjelasan yang dianggap cukup mengenai hasil pemeriksaan maupun rencana penanganan medis.
“Kami akui dalam situasi itu nada bicara memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan,” ujarnya.
Ia mengatakan situasi akhirnya mereda setelah dokter lain memberikan penjelasan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan darah pasien tidak terkontaminasi bisa ular dan serum antibisa ular memang tidak tersedia di rumah sakit tersebut.
Senada dengan itu, Norbertus Tubani menegaskan bahwa dirinya bersama Therensius hanya meminta penjelasan terkait kondisi pasien.
Menurut Norbertus, setelah menerima penjelasan dari dokter yang menangani pasien, mereka menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada Direktur RS Leona, dokter, dan tenaga kesehatan yang bertugas di IGD.
“Pasien sudah membaik setelah tiga hari dirawat dan kini telah kembali ke rumahnya di Kiupukan,” ujar Norbertus.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat di Kabupaten TTU dan NTT karena menyangkut perlindungan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesional, sekaligus pentingnya komunikasi yang efektif antara tenaga medis dan keluarga pasien dalam situasi darurat.
Hingga kini, penyebab meninggalnya dr. Icha masih menunggu hasil penanganan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Tidak ada pernyataan resmi yang mengaitkan penyebab kematiannya dengan peristiwa dugaan intimidasi yang sebelumnya mencuat.
Sumber: Kompas