Kocak Tapi Miris! Ekonom UGM Ini Bongkar Isi Perjanjian ART RI-AS: Trump Minta Prabowo Buka Lapangan Kerja di AS

RAKYATDAILY.COM – Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai kritik.

Kali ini datang dari ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo, yang mempertanyakan substansi hingga proses penyusunan perjanjian tersebut.

Dalam podcast Madilog Forum Keadilan yang dipandu jurnalis senior Darmawan Sepriyossa, Rimawan menilai pemerintah seharusnya lebih dahulu menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA) sebelum ART ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

“Seharusnya sebelum Bapak Presiden menandatangani, idealnya ada RIA. Saya belum pernah melihat RIA pemerintah itu seperti apa,” kata Rimawan.

Menurut dia, RIA penting untuk mengukur manfaat, risiko, hingga dampak tak terduga dari sebuah perjanjian internasional yang berdampak luas terhadap perekonomian dan kedaulatan negara.

Rimawan mengungkapkan tim akademisi dari UGM, UI, IPB, dan Celios baru melakukan kajian setelah ART ditandatangani.

Padahal, kata dia, analisis semacam itu semestinya dilakukan sejak tahap perundingan.

“Kami semua terlambat. Tahunya setelah ditandatangani. Padahal pembicaraan ART berlangsung sekitar 10 bulan,” ujarnya.

Dalam kajian yang dilakukan tim akademisi, Rimawan mengaku menemukan ketimpangan antara potensi manfaat dan risiko.

Dari sembilan manfaat yang teridentifikasi, empat di antaranya dinilai berpotensi berbenturan dengan aturan internasional.

“Yang tersisa hanya lima manfaat. Sementara dampak negatifnya ada 36,” katanya.

Salah satu pasal yang paling mengundang pertanyaan baginya adalah ketentuan yang disebut meminta Indonesia membuka lapangan kerja dan investasi di Amerika Serikat.

“Di sini saja kita masih bicara kebutuhan lapangan kerja. Kok kita diminta membuka lapangan kerja di Amerika? Itu pasal yang sampai sekarang saya tidak bisa modelkan secara game theory,” ujarnya.

Rimawan juga menyoroti sejumlah klausul yang menurutnya menempatkan Indonesia pada posisi tidak setara dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat.

“Ketika saya baca, isinya banyak ‘Indonesia harus’. Sementara Amerika tidak ada kewajiban serupa. Ini bukan hubungan setara,” katanya.

Ia membandingkan ART dengan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang membutuhkan proses perundingan bertahun-tahun dan melibatkan konsultasi publik yang luas.

“IEU-CEPA butuh proses sekitar 15 tahun. ART hanya 10 bulan. Itu yang membuat saya bertanya-tanya,” ujarnya.

Rimawan menilai ancaman tarif yang selama ini menjadi dasar argumentasi perlunya ART justru tidak terlalu mengkhawatirkan dibanding hambatan non-tarif.

“Kalau tarif itu jelas. Yang lebih berbahaya justru non-tariff barrier karena menciptakan ketidakpastian,” katanya.

Ia juga menyinggung posisi Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump yang menurutnya semakin mengedepankan pendekatan bilateral yang koersif dibanding multilateralisme.

“Amerika sekarang tidak sedang bicara multilateralisme. Yang terjadi adalah unilateralisme dengan pendekatan koersif bilateral,” ujarnya.

Meski melontarkan banyak kritik, Rimawan mengaku belum ingin berspekulasi mengenai motif pemerintah menandatangani ART.

Ia mengaku masih menunggu penjelasan resmi dan dokumen analisis yang menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Saya masih berbaik sangka. Negara sebesar ini masa tidak punya kajian. Kalau memang ada, tunjukkan kepada publik agar bisa diuji,” katanya.

Rimawan menegaskan kritik yang disampaikan kalangan akademisi bukan untuk menyerang pemerintah, melainkan memastikan setiap kebijakan strategis memiliki dasar yang kuat dan transparan.

“Kalau kami salah, koreksi kami. Akademisi bisa salah. Tapi kami harus jujur terhadap hasil analisis yang kami temukan,” ujarnya.

Sumber: Herald

Artikel Terkait