PERJANJIAN dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diteken di Washington, DC, bukan sekadar dokumen diplomatik.
Ia adalah cermin telanjang dari kualitas kepemimpinan ekonomi nasional: rapuh, inferior, dan memalukan.
Lebih dari itu, perjanjian ini menimbulkan satu pertanyaan mendasar: siapa otak di balik keputusan yang berpotensi merugikan kedaulatan ekonomi bangsa ini?
Nama Airlangga Hartarto tidak bisa dilepaskan. Menteri Koordinator Perekonomian ini disebut sudah bolak-balik hingga delapan kali ke Amerika Serikat.
Frekuensi kunjungan yang luar biasa itu seharusnya menghasilkan posisi tawar yang kuat. Namun, hasil akhirnya justru memperlihatkan sebaliknya: Indonesia menyerah sebelum bertarung.
Kehadiran delegasi Indonesia dalam perundingan itu lebih menyerupai peserta kursus yang sedang diuji, bukan wakil negara berdaulat.
Diplomasi ekonomi berubah menjadi panggung inferioritas. Negara dengan PDB terbesar di Asia Tenggara justru tampil seperti pemohon belas kasihan di hadapan kekuatan ekonomi global.
Presiden Prabowo Subianto mungkin datang dengan retorika kedaulatan. Namun, dokumen yang ditandatangani justru mempertontonkan pelepasan kedaulatan itu sendiri.
Mari kita bicara fakta. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor Indonesia dari Amerika Serikat pada 2024 mencapai sekitar 11,9 miliar dolar AS, sedangkan ekspor Indonesia ke Amerika mencapai 28,1 miliar dolar AS. Indonesia sebenarnya surplus. Artinya, posisi tawar Indonesia kuat.
Namun, dalam perjanjian ini, justru Indonesia yang menghapus 99% hambatan tarif bagi produk Amerika.
Ini bukan negosiasi. Ini amputasi ekonomi secara sukarela.
Pasar domestik diserahkan kepada Amerika. Penghapusan 99% tarif berarti membuka gerbang selebar-lebarnya bagi produk asing untuk menghancurkan industri domestik.
Teori ekonomi mana pun akan mengatakan hal yang sama: industri yang lebih lemah akan kalah.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa lebih dari 70% industri manufaktur Indonesia masih bergantung pada proteksi tarif untuk bertahan hidup.
Tanpa perlindungan, hasilnya sudah bisa ditebak: pabrik tutup, buruh di-PHK, industri nasional ambruk.
Ironisnya, Amerika tetap mengenakan tarif 19% terhadap produk Indonesia.
Ini bukan perdagangan bebas. Ini penjajahan ekonomi gaya baru.
Pemerintah berdalih Indonesia akan mendapat investasi 33 miliar dolar AS.
Mari gunakan logika sederhana.
Investasi bukan bantuan. Investor datang untuk mengambil keuntungan, bukan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia.
Bandingkan dengan nilai pembelian yang diwajibkan kepada Indonesia; 15 miliar dolar AS energi, 4,5 miliar dolar AS produk pertanian, 50 pesawat dari Boeing.
Bahkan sebelum tinta perjanjian mengering, uang Indonesia sudah dijadwalkan mengalir ke Amerika.
Siapa sebenarnya yang diuntungkan?
Inilah pola klasik merancang ketergantungan.
Pertama, hancurkan industri lokal dengan impor murah.
Kedua, buat negara target bergantung pada produk asing.
Ketiga, kuasai ekonominya secara permanen.
Inilah yang oleh ekonom disebut sebagai dependency trap. Indonesia yang memiliki 282 juta penduduk—pasar raksasa—justru menyerahkan dirinya menjadi pasar.
Bukan pemain. Hanya pembeli.
Pertanyaan paling mengganggu adalah ini: Apakah ini sekadar kebodohan, atau justru kesengajaan? Sebab sulit dipercaya bahwa pejabat tinggi negara tidak memahami konsekuensi perjanjian sebesar ini.
Apalagi sejarah mencatat, Amerika Serikat adalah mitra dagang yang selalu mengutamakan kepentingannya sendiri.
Tidak ada makan siang gratis dalam geopolitik. Yang ada hanya kepentingan.
Pengkhianatan terhadap mandat konstitusi terlihat jelas bahwa
Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian disusun untuk kemakmuran rakyat. Namun, perjanjian ini justru berpotensi: mematikan industri nasional, melemahkan petani, dan memperkuat dominasi asing.
Jika ini bukan pengkhianatan terhadap semangat konstitusi, lalu apa namanya?
Harus diusut Rakyat berhak tahu: Siapa perancang perjanjian ini? Siapa yang diuntungkan?
Dan siapa yang harus bertanggung jawab? DPR tidak boleh diam. Audit total harus dilakukan.
Jika ditemukan unsur kelalaian atau pengkhianatan kepentingan nasional, maka pencopotan jabatan bukan pilihan—melainkan keharusan.
Sejarah selalu kejam kepada pemimpin yang gagal menjaga kedaulatan bangsanya. Perjanjian ini akan tercatat.
Bukan sebagai kemenangan diplomasi. Tetapi sebagai simbol menyerahnya sebuah bangsa tanpa perlawanan.
Dan rakyat tidak akan lupa!