RAKYATDAILY.COM – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat ini tengah menghadapi ancaman krisis keuangan yang sangat serius.
Lembaga internasional tersebut dilaporkan kehabisan dana dan terancam “kolaps finansial” pada Agustus jika negara-negara anggota, terutama Amerika Serikat (AS), tidak segera melunasi iuran wajib mereka.
Berdasarkan laporan PBB yang dirilis awal bulan ini, krisis tersebut sebagian besar dipicu oleh tunggakan AS.
Washington tercatat berutang sekitar 2 miliar dollar AS (Rp 35 triliun) untuk anggaran reguler PBB.
Selain itu, ada tunggakan 2,2 miliar dollar AS untuk misi perdamaian, sebagian di antaranya telah menumpuk selama beberapa dekade.
Jumlah ini jauh melampaui tunggakan negara anggota lainnya, sebagaimana dilansir Politico, Rabu (26/5/2026).
Juru Bicara PBB Farhan Haq menegaskan bahwa akar masalah dari krisis ini bersumber dari satu negara donor utama.
“Jawaban singkatnya adalah bahwa masalah keuangan kami bersumber dari satu kontributor besar, yaitu AS, yang tidak membayar iuran anggaran reguler mereka,” kata Haq melalui sebuah email.
Masalah keuangan sebenarnya bukan hal baru bagi PBB. Namun, situasi kali ini jauh lebih kritis karena organisasi tersebut tidak lagi memiliki dana cadangan yang bisa digunakan.
Ronny Patz, seorang pakar keuangan PBB dari German Institute of Development and Sustainability, menjelaskan bahwa AS sudah tidak pernah lagi membayar iuran secara penuh dan tepat waktu selama beberapa tahun terakhir.
AS sendiri merupakan donor tersevut karena ukuran ekonominya.
“Dana cadangan untuk masa sulit sudah kosong,” ujar Patz.
Sebuah laporan terpisah dari PBB yang dirilis baru-baru ini memperingatkan bahwa organisasi tersebut akan kehabisan uang tunai untuk membayar kewajiban dana umum pada Agustus, kecuali jika dilakukan pemotongan anggaran sebesar 13 persen.
Tanpa adanya aliran dana baru, segala hal mulai dari gaji staf, biaya sewa gedung, hingga personel yang menjalankan misi perdamaian di zona konflik kini berada dalam risiko besar.
Di sisi lain, pihak AS bersikeras bahwa kontribusi keuangan mereka bergantung pada reformasi internal di tubuh PBB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Tommy Pigott menyatakan bahwa langkah ini diambil demi melindungi kepentingan domestik mereka.
“AS berkomitmen untuk melindungi pembayar pajak Amerika dengan mereformasi PBB dan mengembalikannya ke fungsi-fungsi dasar,” kata Pigott dalam emailnya.
“Setiap kontribusi pendanaan bergantung pada reformasi yang nyata dan signifikan, serta untuk memastikan uang pembayar pajak AS tidak digunakan dengan cara yang bertentangan dengan kepentingan bangsa kami,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada Februari, Presiden AS Donald Trump sempat menyampaikan kepada Politico bahwa dia bisa menyelesaikan krisis pendanaan ini dengan sangat mudah.
Namun, hingga kini dia belum menahan laju krisis keuangan tersebut.
Di satu sisi, pada Januari, Trump mengeluarkan memorandum presiden untuk menarik AS keluar dari 66 organisasi internasional, termasuk beberapa badan PBB seperti Aliansi Peradaban PBB (UNAOC).
Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz sempat menyatakan dalam konferensi pers bulan ini bahwa pihak AS akan segera mencairkan dana tambahan.
“Kami akan segera mencairkan dana tambahan yang signifikan untuk anggaran reguler kami,” kata Waltz.
Tak lama setelah itu, AS mengumumkan bantuan kemanusiaan sebesar 1,8 miliar dollar AS.
Kendati PBB memuji langkah tersebut, dana bantuan kemanusiaan itu tidak dapat digunakan untuk membiayai dana umum atau misi perdamaian.
Waltz, yang kerap mengkritik adanya pemborosan di PBB, justru menyambut baik pemotongan anggaran PBB sebagai bentuk reformasi yang diperlukan.
Di pihak internal PBB, kebijakan pengetatan anggaran ini dipandang dengan penuh kekhawatiran.
Wakil Sekretaris Jenderal untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, menilai pengurangan ini berdampak buruk di lapangan.
Pada April, dia menyampaikan kepada Dewan Keamanan bahwa penutupan Misi PBB di Sudan Selatan (UNMISS) membawa konsekuensi negatif.
Penutupan tersebut menciptakan titik buta, membatasi intervensi proaktif, dan menghambat penyebaran pasukan yang tepat waktu ke titik-titik konflik.
Thibault Camelli, seorang akademisi riset tentang reformasi multilateral dan mantan diplomat PBB, menambahkan bahwa kontribusi sukarela dari negara anggota, khususnya AS, juga menurun drastis sejak pandemi.
Hal tersebut memperburuk krisis anggaran PBB.
Menurutnya, reformasi yang dituntut AS sebenarnya hanyalah kedok dari kebijakan penghematan ekstrem.
“Anda tetap mengharapkannya (PBB) berbuat lebih banyak tetapi Anda tidak memberinya uang untuk melakukannya, dan ketika organisasi itu gagal, Anda mengatakan bahwa mereka tidak efisien dan boros,” kritik Camelli.
Kondisi PBB semakin dipersulit oleh aturan internal yang berusia hampir 80 tahun.
Aturan ini mewajibkan PBB untuk mengembalikan uang kepada negara anggota jika organisasi gagal menghabiskan seluruh anggarannya.
Aturan ini tetap berlaku mengikat, bahkan jika PBB tidak dapat membelanjakan anggaran karena sejak awal tidak pernah menerima iuran dari anggotanya.
Menurut Ronny Patz, aturan ini membuat PBB seolah-olah terpukul dua kali.
Secara teori, iuran PBB bersifat wajib, meski penegakannya sulit dilakukan.
AS sendiri terancam kehilangan hak suaranya di Majelis Umum paling lambat 2027 jika terus menunggak pembayaran.
Sanksi serupa sebelumnya pernah dijatuhkan pada negara seperti Venezuela.
Kendati demikian, AS akan tetap mempertahankan hak suaranya di Dewan Keamanan.
Patz memperingatkan bahwa jika tidak ada perubahan sikap yang signifikan dari negara-negara donor utama, PBB terpaksa harus memperkecil skala organisasinya sebesar 20 hingga 25 persen.
Hal ini akan memicu pemotongan masif pada misi perdamaian serta program hak asasi manusia dan pembangunan.
“Seluruh sistem harus mendefinisikan ulang dirinya sendiri. Negara-negara besar akan dipaksa untuk menyelaraskan kembali sistem guna memenuhi ekspektasi tersebut,” pungkas Patz.
Sumber: Kompas