Bantuan beras sebanyak 30 ton dari Red Crescent Uni Emirat Arab (UEA) yang sempat dikabarkan ditolak Pemerintah Kota Medan, kini diklaim hanya “dialihkan” penyalurannya.
Namun, klarifikasi tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah situasi darurat yang masih dialami ribuan warga terdampak bencana.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak pernah ditolak.
Menurutnya, Pemkot Medan hanya mengalihkan penyaluran bantuan melalui Muhammadiyah, lembaga yang disebut telah ditunjuk langsung oleh pihak Red Crescent UEA.
“Bantuan tersebut sudah disalurkan ke MDMC sebagai NGO yang ditunjuk oleh Red Crescent UEA,” ujar Rico, dikutip dari CNN, 19 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa langkah ini dilakukan demi memastikan tata kelola bantuan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredam kritik.
Publik mempertanyakan mengapa bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan warga harus melalui proses berbelit, bahkan sempat dikembalikan, sebelum dialihkan ke pihak lain.
Di tengah kondisi darurat pascabanjir, kecepatan dan ketepatan distribusi bantuan menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar urusan administratif.
Perwakilan MDMC, Irsan Armadi, membenarkan bahwa bantuan beras dari Red Crescent UEA telah diterima secara resmi pada 17 Desember 2025.
Ia memastikan MDMC akan segera menyalurkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Bantuan sudah kami terima dan akan segera disalurkan, mengingat masih banyak warga Medan yang membutuhkan,” kata Irsan.
Namun, pernyataan ini justru memperkuat kesan bahwa keterlambatan distribusi sebelumnya bukan disebabkan oleh hambatan teknis di lapangan.
Melainkan oleh kebingungan koordinasi di level pemerintah daerah.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Wali Kota Medan mengaku mengembalikan bantuan tersebut karena mengira bantuan datang langsung dari pemerintah UEA.
Menggunakan skema government to government (G2G) yang belum memiliki mekanisme resmi.
Pernyataan tersebut memicu kritik luas, terutama karena bantuan datang saat korban banjir masih kekurangan logistik dasar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian meluruskan bahwa bantuan tersebut bukan berasal dari pemerintah UEA.
Melainkan dari Red Crescent UEA sebagai organisasi kemanusiaan. Kesalahpahaman inilah yang dinilai menjadi akar masalah dalam polemik bantuan tersebut.
“Dipikir oleh Pak Wali Kota bantuan itu dari pemerintah, atau government to government yang belum ada mekanismenya,” ujar Tito.
Ia menambahkan bahwa kini beras tersebut telah berada di tangan Muhammadiyah dan akan didistribusikan oleh lembaga tersebut.
Meski akhirnya bantuan tetap disalurkan, polemik ini meninggalkan catatan kritis terhadap kesiapan birokrasi daerah dalam merespons bantuan kemanusiaan.
Di tengah bencana besar, publik menilai pemerintah seharusnya lebih sigap dan fleksibel, bukan terjebak pada tafsir prosedur yang berujung memperlambat bantuan bagi korban.
Bagi warga terdampak banjir, perdebatan soal mekanisme dan jalur penyaluran bantuan terasa jauh dari kebutuhan paling mendasar mereka, pangan dan keselamatan.
Polemik ini pun menjadi cermin rapuhnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat saat krisis, yang pada akhirnya kembali dibayar oleh masyarakat korban bencana.