DEMOCRAZY.ID – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat keenamnya itu, ia menyebut akan menjadi petaka apabila Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggantikan Prabowo sebagai presiden.
“Saya akan terus menulis, menyampaikan masukan apa adanya. Semoga suatu hari Bapak sempat membacanya,” tulis Denny melalui akun X pribadinya, Rabu (29/7/2026).
Dalam surat tersebut, Denny mengangkat isu yang menurutnya mulai ramai diperbincangkan di ruang publik, yakni kemungkinan Presiden Prabowo tidak mampu menyelesaikan masa jabatannya.
Ia menyinggung berbagai persoalan yang belakangan menjadi pembahasan, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, ancaman krisis ekonomi, dugaan korupsi, hingga dinamika politik di sekitar pemerintahan.
Menurut Denny, posisi politik Prabowo saat ini sebenarnya sangat kuat.
Koalisi pemerintah menguasai mayoritas kursi DPR sehingga jalur pemakzulan melalui mekanisme konstitusi dinilai sulit terjadi.
Namun, ia mengatakan ancaman justru bisa datang dari luar parlemen, terutama apabila terjadi krisis yang memicu gelombang protes masyarakat.
Denny juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap kekuasaan tidak selalu datang dari lawan politik. Menurutnya, orang-orang terdekat juga bisa menjadi sumber persoalan.
“Pengkhianat bukan lawan yang terang menyerang, melainkan kawan di garis belakang yang pandai menikam dalam diam,” ujarnya.
Ia mengutip sejumlah teori politik yang menyebut pemerintahan dapat runtuh akibat krisis ekonomi, skandal publik, maupun skandal pribadi.
Menurut Denny, kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini. Sebab, pemerintahan yang terlihat kuat bukan berarti terbebas dari risiko krisis.
Namun, bagian yang paling menjadi sorotan adalah ketika Denny membahas posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia mengaku khawatir apabila Prabowo tidak dapat melanjutkan masa jabatannya.
Menurut Denny, berdasarkan ketentuan konstitusi, Gibran akan menggantikan posisi presiden apabila terjadi kekosongan jabatan.
Ia menyatakan tidak setuju dengan kemungkinan tersebut. Denny menilai Gibran belum memiliki kapasitas untuk memimpin Indonesia.
“Saya tidak rela Indonesia dipimpin oleh sosok yang tidak layak, tidak kompeten, dan tidak sedikit pun punya wibawa memimpin bangsa sebesar Indonesia,” imbuhnya.
Denny juga mengkritik proses politik yang mengantarkan Gibran menjadi wakil presiden.
Ia menyebut hal itu sebagai salah satu kesalahan besar elite politik.
Menurutnya, jabatan wakil presiden seharusnya diisi oleh figur yang memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai.
Ia kemudian menguraikan skenario apabila jabatan presiden dan wakil presiden sama-sama kosong.
Denny menilai, UUD 1945 telah mengatur mekanisme tersebut.
Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan, kata dia, akan menjalankan tugas kepresidenan secara bersama-sama hingga MPR memilih presiden dan wakil presiden yang baru sesuai ketentuan konstitusi.
Di luar mekanisme itu, ia juga menyinggung kemungkinan lahirnya solusi politik di luar konstitusi apabila mendapat dukungan seluruh elemen bangsa.
Meski demikian, Denny menegaskan dirinya tidak sedang mendorong terjadinya krisis.
Denny berharap Indonesia tetap terhindar dari krisis kebangsaan.
Namun, ia mengingatkan bahwa berbagai skenario pergantian kepemimpinan perlu diantisipasi.
“Jika Prabowo tumbang, Indonesia dipimpin Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pandangan saya, itu bukan sekadar salah arah. Itu petaka!” pungkas Denny Indrayana.