Terbongkar! Ini Inisial Pejabat BGN Yang Dilaporkan ke Kejagung karena Diduga Caplok Ratusan Dapur MBG

DEMOCRAZY.ID – Dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat.

Kali ini, dua oknum pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dilaporkan ke Kejaksaan Agung atas dugaan kepemilikan dan pengelolaan ratusan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Laporan tersebut diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Kejaksaan Agung pada Selasa (9/6/2026).

Dalam berkas pengaduan yang diserahkan, pelapor menyertakan data nama serta titik lokasi dapur MBG yang diduga bermasalah.

Berdasarkan informasi yang diungkapkan pelapor, Boyamin Saiman, salah satu pihak yang dilaporkan merupakan pejabat tingkat eselon I di lingkungan BGN dengan inisial IRA.

Menurut data yang diklaim telah dikumpulkan, pejabat tersebut diduga memiliki atau menguasai sekitar 20 dapur MBG yang seluruhnya beroperasi di wilayah Pulau Jawa.

Namun, temuan itu disebut bukan yang terbesar. Dalam penelusuran lanjutan, pelapor mengaku menemukan dugaan penguasaan dapur MBG dengan jumlah yang jauh lebih banyak oleh pihak lain di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Meski demikian, identitas lengkap pejabat yang dimaksud maupun rincian jumlah dapur yang diduga dikelola belum diungkap secara terbuka kepada publik.

Laporan tersebut menambah daftar persoalan yang tengah membayangi Program Makan Bergizi Gratis.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menangani perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional, termasuk mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional maupun pihak yang disebut dalam laporan terkait tuduhan penguasaan ratusan dapur MBG tersebut.

Kejaksaan Agung juga belum menyampaikan perkembangan terkait tindak lanjut laporan yang baru diterima dari MAKI.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tersebut masih menunggu proses verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Mencuatnya laporan ini memperluas sorotan terhadap pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional.

Publik kini menunggu langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan tersebut serta memastikan tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel.

Beredar pula puluhan nama yang diduga dari BAP Sony Sonjaya. Di antaranya:

  • Nanik S Deyang
  • ⁠Patris Rumbayan (ibunya Tedy)
  • ⁠Ketua DPRD Jatim
  • ⁠Ketua DPRD Jateng
  • ⁠Suwardi Samiran
  • ⁠Dudung lewat Kepala BGN
  • ⁠Puti Sari Gerindra komisi IX
  • ⁠D Mahari Komisi IX DPRRI
  • ⁠Yahya Zaini
  • ⁠Wihardi Banggar DPRRI
  • ⁠Cucun Ahmad S.
  • ⁠Ketua dan seluruh wakil ketua Banggar
  • ⁠Bima Arya wamendagri
  • ⁠Ferry Noor Wamenaker
  • ⁠Ahmad Riza Patria
  • ⁠Felly Ketua Komisi IX
  • ⁠Seluruh wakil ketua KOM IX kecuali Charles Honoris
  • ⁠Seluruh kapoksi komisi IX
  • ⁠Dek Gam komisi IX
  • ⁠Muslim Ayub Komisi 3
  • ⁠Fitroh R. wakil ketua KPK
  • ⁠Dewi Hapsari Kajari Purwakarta
  • ⁠Kombes Sumarni Kapolres Bekasi
  • ⁠Irma Chaniago Komisi IX
  • ⁠Uya Kuya Komisi 3⁠
  • Lula Kamal PIC Menko Pangan
  • ⁠2 Kolonel usulan AHY
  • ⁠Gabungan asosiasi GAMBI Kadin makan bergizi Indonesia.

Sumber: Herald

Artikel Terkait