RAKYATDAILY.COM – Jagat politik dan ruang akademis tanah air kembali digemparkan oleh insiden pembatalan mendadak sebuah forum ilmiah.
Kegiatan diskusi refleksi kebangsaan dalam rangka memperingati 28 tahun reformasi 1998, yang sedianya digelar di salah satu Gedung University Training Center (UTC) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) atau Hotel Naraya di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur, resmi dibatalkan secara sepihak oleh pengelola gedung.
Kabar mengejutkan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Akademisi sekaligus Sosiolog Politik UNJ, Ubedilah Badrun.
Dirinya membenarkan bahwa keputusan pembatalan yang terkesan mendadak dan tanpa alasan transparan itu diterima oleh pihak panitia penyelenggara pada Kamis (21/5/2026) sore, sesaat sebelum rangkaian acara dimulai.
Insiden ini langsung memicu reaksi keras dan gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat sipil, mulai dari akademisi senior, mantan pejabat lembaga tinggi negara, hingga ratusan aktivis mahasiswa yang sudah memadati lokasi acara sejak siang hari.
“Iya benar, kami mendapatkan surat pembatalan sepihak dari General Manager Naraya,” ucap Ubedilah saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).
Ubedilah Badrun sangat menyayangkan pembatalan ini mengingat bobot materi dan profil para pembicara yang diundang merupakan tokoh-tokoh sentral pejuang demokrasi.
Kegiatan nasional itu sejatinya dihadiri oleh para profesor dan intelektual publik mulai dari Prof Sukidi, Prof Otib Satibi, Prof Anthony Budiawan, Dipo Sayria Ramli, Kusfisrdi, hingga AW Kamal.
Tidak hanya dari kalangan akademisi senior, panggung diskusi ini juga dijadwalkan menjadi wadah konsolidasi gagasan bagi gerakan mahasiswa lintas daerah.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua BEM UNJ Ardiansysh, Ketua BEM Universitas Brawijaya Azhar Zidan, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (SI) Muzammil, serta jaringan Aktivis Mahasiswa Bandung dan Jakarta.
“Termasuk tokoh anti korupsi Abraham Samad, juga dihadiri ratusan mahasiswa dan sejumlah pentolan aktivis 98,” tuturnya menambahkan rincian daftar tamu undangan penting yang gagal berdiskusi akibat penutupan gedung tersebut.
Ubedilah menjelaskan, di dalam lembar surat pembatalan formal yang dikirimkan, manajemen hotel sama sekali tidak menyertai penjelasan indikator teknis maupun yuridis terkait keputusan tersebut.
Hal inilah yang memicu kecurigaan adanya intervensi non-teknis dari luar manajemen hotel.
“Hanya ada kalimat bahwa pembatalan tersebut dikarenakan alasan satu dan lain hal. Sebelumnya melalui telfon pihak Naraya menyampaikan bahwa ada pihak lain yang menghubungi dan atau memanggil pimpinan Naraya agar membatalkan acara tersebut tanpa menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksud,” katanya menerangkan kejanggalan prosedur pembatalan tersebut.
Karena itu, pihaknya mengecam keras adanya aksi pembatalan sepihak ini.
Dia pun mempertanyakan motif dan aktor intelektual di balik layar yang menekan pihak hotel untuk membubarkan kegiatan diskusi tersebut.
“Kami menyesalkan peristiwa ini terjadi dan kami mempertanyakan siapa pihak yang meminta Naraya membatalkan acara Peringatan 28 Tahun Reformasi tersebut? Tentu ini tanda pembungkaman dan semakin merusak demokrasi di Indonesia,” ujarnya berang.
View on Threads
Senada dengan Ubedilah, Panitia Acara yang berada langsung di lokasi juga membeberkan kronologi intimidasi verbal yang diterima oleh pengelola hotel.
Sebelum surat resmi diterbitkan, manajemen hotel sempat mengaku kewalahan menghadapi tekanan komunikasi dari pihak luar yang memaksa agar ruang pertemuan segera dikosongkan dari atribut aktivis.
Sedangkan Panitia Acara ini menjelaskan bahawa sebelumnya melalui telfon pihak Naraya menyampaikan bahwa ada pihak lain yang menghubungi dan atau memanggil pimpinan Naraya agar membatalkan acara tersebut tanpa menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksud.
“Kami menyesalkan peristiwa ini terjadi dan kami mempertanyakan siapa pihak yang meminta Naraya membatalkan acara Peringatan 28 Tahun Reformasi tersebut?” ungkap Panitia Acara tersebut di lokasi acara dengan nada kecewa di hadapan awak media massa nasional.
“Tentu ini tanda pembungkaman dan semakin merusak demokrasi di Indonesia.,” tegas Panitia yang juga merupakan salah satu Aktivis 98 Jakarta yang konsisten mengawal jalannya roda pemerintahan pasca-kejatuhan rezim Orde Baru.
Dalam pandangannya, aktivis 98 ini melihat agenda reformasi yang seharusnya berjalan konsisten di Indonesia sejak tahun 1998, namun hingga usia reformasi yang telah menginjak 28 tahun ini, realitasnya mayoritas agenda sakral tersebut tidak dijalankan secara sungguh-sungguh oleh pemangku kebijakan.
Pembatalan diskusi ini dinilai menjadi cerminan nyata dari mundurnya kebebasan berpendapat di muka umum.
Berdasarkan draf rilis resmi yang diterima oleh meja redaksi, para aktivis menilai kondisi sosiopolitik dan penegakan hukum di tanah air saat ini sedang berada dalam fase yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan koreksi total dari gerakan moral mahasiswa.
“Elit politik tidak amanah atau berkhianat, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih subur, demokrasi makin memburuk, pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) masih terus terjadi, bahkan rakyat masih penuh derita,” tulis rilis resmi yang diterima redaksi sebagai bentuk pernyataan sikap bersama terhadap situasi nasional hari ini.
Sumber: Fajar