Geger Ruang Sidang! Ustadz Abdul Somad Jadi Saksi Kasus Gubri Nonaktif Abdul Wahid, Bongkar Rahasia Ngeri Soal Ancaman

RAKYATDAILY.COM – Ustaz Abdul Somad (UAS) menjadi saksi meringankan dalam sidang dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, UAS menilai Abdul Wahid memiliki komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan pemberantasan korupsi sejak awal menjabat sebagai Gubernur Riau.

UAS mengaku beberapa kali menerima pesan langsung dari Abdul Wahid yang berisi arahan kepada jajaran pemerintah agar menghindari praktik korupsi dan pungutan liar (pungli).

“Beliau mengirimkan pesan dan menunjukkan kepada saya tangkapan layar pesan di grup-grup. Isinya mengingatkan agar jangan ada pungli dan jangan ada tindakan korupsi. Bahkan, beliau juga memecat orang yang melakukan pengutipan,” kata UAS.

Menurut UAS, dirinya sudah lama mengenal Abdul Wahid dan melihat adanya keinginan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih.

Hal itu pula yang menjadi alasan UAS memberikan dukungan kepada Abdul Wahid sejak maju sebagai calon anggota DPR RI hingga menjadi Gubernur Riau.

“Saya berpikir perubahan tidak cukup hanya melalui ceramah. Dakwah akan lebih efektif jika diwujudkan melalui kebijakan, melalui tanda tangan, melalui peraturan daerah, peraturan gubernur, dan undang-undang. Karena itu, saya mencari orang yang saya anggap jujur dan amanah untuk berada di posisi tersebut. Itulah mengapa saya memilih sahabat saya, Abdul Wahid,” ungkapnya.

Klaim Tak Pernah Terima Aduan Korupsi

Saat ditanya tim penasihat hukum mengenai pengawasan terhadap integritas Abdul Wahid setelah menjabat gubernur, UAS mengaku tidak bisa memantau secara langsung setiap saat.

“Saya tidak bisa mengawasi beliau 24 jam. Tetapi, saya selalu bertanya dan jika ada masukan dari masyarakat atau terjadi sesuatu, saya sampaikan kepada beliau,” ujarnya.

UAS menjelaskan, dirinya rutin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui pengajian setiap Rabu subuh.

Dalam forum tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan, termasuk dugaan penyimpangan yang dilakukan pejabat publik.

“Saya bukan ustaz yang tertutup. Setiap Rabu subuh saya membuka pengajian umum dan masyarakat bisa menuliskan pertanyaan atau laporan melalui kertas. Jika ada tindakan kejahatan, korupsi, atau pungutan liar, masyarakat bisa menyampaikannya kepada saya,” kata UAS.

Ia kemudian menegaskan tidak pernah menerima laporan terkait dugaan korupsi maupun penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Abdul Wahid selama menjabat sebagai Gubernur Riau.

“Selama beliau menjadi gubernur, tidak ada satu pun yang datang mengadukan keburukan, kejelekan, ataupun kejahatan beliau kepada saya,” ujar UAS.

Pesan Menyentuh untuk Abdul Wahid

Dalam persidangan, UAS juga menyampaikan pesan kepada Abdul Wahid yang membuat suasana sidang haru.

“Abdul Wahid. Wahid artinya satu. Engkau tidak sendirian, Wahid. Karena engkau Abdul Wahid. Engkau hamba Allah Yang Maha Tunggal. Allah bersama engkau. Ujian ini seperti puasa, sampai masanya matahari tenggelam akan terdengar juga azan magrib,” kata UAS.

Ia juga mengaku belum pernah memberikan dukungan sebesar itu kepada orang lain, termasuk anggota keluarganya sendiri.

“Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid. Saat menjadi DPR RI, saya mengampanyekannya. Saat menjadi gubernur saya mengampanyekannya. Saat OTT saya menjenguk beliau ke tahanan KPK. Dan hari ini, seumur-umur baru ini saya bersaksi di pengadilan untuk Abdul Wahid,” lanjutnya.

Kasus yang Menjerat Abdul Wahid

Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Abdul Wahid bersama sejumlah pihak melakukan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.

Abdul Wahid diduga bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam, serta ajudannya Marjani meminta para kepala UPT Jalan dan Jembatan menyerahkan sejumlah uang.

Menurut dakwaan, praktik tersebut berlangsung pada April-November 2025 dan berkaitan dengan permintaan setoran yang disebut sebagai bentuk loyalitas setelah adanya pergeseran anggaran di lingkungan Pemprov Riau.

Total uang yang terkumpul disebut mencapai Rp 3,55 miliar.

Abdul Wahid sebelumnya membantah sejumlah narasi yang berkembang terkait perkara tersebut dan menilai ada upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya.

Sumber: Kompas

Artikel Terkait