Abu Janda Diseret ke Jalur Hukum oleh Warga Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Ocehan Dia Sangat Berbahaya dan Sengaja Pecah Belah Publik

RAKYATDAILY.COM – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mendukung langkah tokoh masyarakat Minang yang melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Dukungan itu disampaikan setelah pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat sebagai “provinsi barbar” menuai polemik luas.

Usai pelaksanaan salat Iduladha di halaman kantor gubernur, Rabu (27/5/2026), Mahyeldi menilai ucapan tersebut tidak sekadar menyinggung masyarakat Minang, tetapi juga berpotensi memecah persatuan di tengah keberagaman Indonesia.

“Saya mendukung tokoh-tokoh Sumbar melaporkan Abu Janda. Banyak orang juga menyebut dia agen zionis, yang akan menghancurkan bangsa ini,” kata Mahyeldi.

Pernyataan itu muncul setelah Abu Janda menanggapi peristiwa pembubaran kegiatan doa jemaat di sejumlah daerah.

Dalam komentarnya, ia menyebut ada tindakan “barbar” dan menyinggung Jawa Barat serta Sumatera Barat.

“Jemaat sama anak-anak lagi doa rumah doa mereka lagi doa rob itu warga datang, berhenti-berhenti, dihancurin semua. Nah itu yang satu di Jabar satu lagi di Sumbar. Saya enggak tahu nih, yang ada barbarnya Ini saya juga aneh gitu, yang ada barbarnya kok banyak orang barbar gitu,” ujar Abu Janda.

Mahyeldi menilai pernyataan tersebut tidak etis dan dapat memicu permusuhan antarsuku maupun antarkelompok masyarakat.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak agar ucapan serupa tidak terus berulang di ruang publik.

“Kalau hal seperti ini dibiarkan, tidak ada pembelajaran kepada kita sebagai negara hukum. Indonesia terdiri dari lebih 17 ribu pulau, ribuan budaya dan bahasa. Maka perilaku yang tidak menghargai suku lain harus disikapi,” ujarnya.

Orang nomor satu di Sumbar itu juga menyebut, pernyataan Abu Janda sudah melampaui batas karena menyematkan stigma negatif kepada daerah dan masyarakat tertentu.

Menurut Mahyeldi, tidak ada satu pun suku di Indonesia yang pantas disebut dengan istilah demikian.

“Pernyataan yang dibuat dia sudah keterlaluan. Tidak ada satu suku bangsa di Indonesia yang sesuai dengan pernyataan dia,” katanya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Tempa (@tempadotid)

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang menyatakan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Mereka menilai ucapan Abu Janda mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat Minangkabau dan dapat memicu keresahan sosial.

Hingga polemik ini berkembang, belum ada keterangan resmi dari Permadi Arya terkait dukungan pelaporan yang disampaikan Mahyeldi Ansharullah.

Sumber: Herald

Artikel Terkait