Memanas! Staf Ahli Kapolri “Senggol” Kejagung Soal Tersangka: Salah Dikit Fatal, Makanya Polisi Hati-Hati

RAKYATDAILY.COM – Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Ariyanto Sutadi, menilai penyidik Polri tidak akan terburu-buru menetapkan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara PLTU Batu Bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Menurut Ariyanto, perkara tersebut merupakan kasus besar dengan barang bukti yang cukup banyak sehingga penyidik membutuhkan kehati-hatian sebelum menetapkan tersangka.

“Kalau saya lihat, karena jumlahnya sangat masif, pasti tersangkanya banyak. Kasus korupsi ada tiga, pasti tidak mudah untuk menentukan langsung begitu (menetapkan tersangka),” ujar Ariyanto dalam tayangan Kompas TV, Jumat (10/7/2026).

Ia mengatakan, kehati-hatian juga diperlukan karena nantinya hasil penyidikan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Menurutnya, penyidik harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur agar tidak membuka peluang gugatan praperadilan.

“Apalagi sekarang ini yang dihadapi oleh polisi kebetulan adalah jaksa. Polisi harus mikir itu, gimana dia itu nanti ending-nya. Penyidik kan pada akhirnya (berkas) dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya.

“Ada keteledoran sedikit saja gampang sekali polisi dipraperadilankan. Makanya harus hati-hati,” sambung Ariyanto.

Ia menilai Polri berupaya bekerja secara profesional dengan melengkapi seluruh alat bukti sebelum mengumumkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Polisi berusaha seprofesional mungkin menutup kekurangan-kekurangan supaya nanti tidak bisa dipatahkan dengan praperadilan. Sehingga dia memilih untuk benar-benar siap, baru nanti akan diumumkan siapa tersangkanya,” ujarnya.

Mahfud MD Buka suara

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sama-sama mengusut perkara dugaan korupsi, termasuk kasus yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui akun media sosial X, Jumat (10/7/2026), Mahfud menilai langkah kedua institusi penegak hukum tersebut merupakan perkembangan positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Selamat kepada POLRI yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya. Selamat kepada KEJAGUNG yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG. Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi,” tulis Mahfud.

Pernyataan Mahfud dinilai sebagai dukungan agar sinergi maupun kompetisi positif antarpenegak hukum tetap diarahkan pada tujuan yang sama, yakni mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh tanpa memandang institusi atau pihak yang terlibat.

“Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi,” tulis Mahfud.

Eks Intelijen Ungkap Dugaan Motif Penggeledahan di Rumah Febrie

Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, yang diperkenalkan sebagai praktisi intelijen, memaparkan pandangannya mengenai penggeledahan yang dilakukan Polri terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam Podcast Forum Keadilan TV yang tayang Jumat (10/7/2026), Sri Rajasa menyampaikan serangkaian analisis mengenai dugaan motif politik di balik langkah tersebut. Seluruh pernyataan yang disampaikan merupakan opini dan analisis pribadi narasumber.

Menurut Sri Rajasa, penggeledahan itu tidak bisa dipandang semata sebagai proses penegakan hukum, melainkan juga berkaitan dengan dinamika politik dan perebutan pengaruh menjelang kemungkinan pergantian Jaksa Agung.

Ia mengklaim memperoleh informasi bahwa Febrie Adriansyah menjadi salah satu figur yang dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan Jaksa Agung.

“Ketika sekarang sudah mendekati adanya rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil presiden terkait dengan jabatan itu,” ujar Sri Rajasa.

Ia menduga kondisi tersebut memunculkan kepentingan politik dari berbagai pihak sehingga, menurutnya, muncul upaya untuk “mengamputasi” peluang Febrie melalui proses hukum.

Sri Rajasa juga mengaitkan hal tersebut dengan kedekatan Febrie dengan Hasyim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, jika Febrie benar-benar menjadi Jaksa Agung, maka arah loyalitas institusi Kejaksaan akan berubah.

“Kalau dia jadi Jaksa Agung selesai ini urusan. Loyalitasnya Jaksa Agung tidak lagi kepada Jokowi,” katanya.

Dalam podcast itu, Sri Rajasa juga menyinggung adanya kandidat lain yang disebut berasal dari unsur Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

Ia menilai figur tersebut lebih dekat dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan menyebut adanya dugaan dukungan politik dari kalangan tertentu.

Pernyataan tersebut juga merupakan pandangan pribadi narasumber yang tidak disertai bukti yang dipaparkan dalam podcast.

Selain itu, Sri Rajasa menyebut penggeledahan terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Febrie merupakan bagian dari tekanan politik.

Ia mengatakan dugaan tersebut muncul karena hingga saat ini Febrie belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai hari ini Febrie boleh jadi belum tersangka. Kalau orang lain habis itu langsung ditersangkakan. Ini membuka peluang bargaining,” ujarnya.

Sri Rajasa bahkan memprediksi penyelesaian perkara tersebut berpotensi berakhir melalui kompromi.

“Saya melihat nanti akan ada penyelesaian hukum yang win-win solution, akan ada barter,” katanya.

Menurutnya, publik perlu mengawal proses hukum agar tidak berhenti hanya sebagai manuver politik.

Di sisi lain, Sri Rajasa menegaskan apabila memang terdapat bukti pelanggaran hukum, maka proses hukum harus tetap dijalankan secara adil.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, kita setuju disikat. Tapi jangan kemudian dipolitisasi,” ucapnya.

Dalam wawancara tersebut, Sri Rajasa juga mengulas berbagai pandangannya mengenai hubungan antarlembaga penegak hukum, dinamika politik nasional, hingga sejumlah perkara yang menurutnya berkaitan dengan posisi Jampidsus.

Sumber: Tribun

Artikel Terkait