RAKYATDAILY.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengungkapkan pembentukan kelompok kerja internal atau tim shadow telah disetujui oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Nadiem dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Nadiem menegaskan pembentukan tim tersebut dilakukan atas persetujuan Jokowi.
Menurut dia, mayoritas anggota tim shadow bukan berasal dari luar institusi, melainkan pegawai internal kementerian yang dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak baik.
“Izin Yang Mulia, untuk menjelaskan 90 persen dari ‘Tim Shadow’ itu didapatkan dari dalam kementerian. Jadi mereka dipilih oleh saya dan disetujui oleh Bapak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Nadiem menyebut tim tersebut bertujuan memperkuat percepatan reformasi birokrasi.
Selain itu, tim shadow juga dibentuk untuk menjalankan program transformasi pendidikan berbasis teknologi yang saat itu menjadi prioritas pemerintah.
Dia menjelaskan para pegawai yang dipilih ke dalam tim shadow merupakan orang-orang terbaik di internal kementerian.
Mereka diberikan tanggung jawab untuk memimpin berbagai program strategis.
Selain itu, Nadiem juga membantah tuduhan yang menyebut seluruh anggota tim berasal dari luar pemerintahan.
Menurutnya, sebagian besar anggota tim merupakan aparatur yang telah lama bekerja di Kemendikbudristek dan dipilih berdasarkan kompetensi masing-masing.
“Izinkan saya klarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidang-bidangnya masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka. Orang-orang ini seperti Mas Nino, Pak Iwan, Juris Tan, Day, dan juga Fiona, dan lain-lain, itu adalah SKM (Staf Khusus Menteri),” tutur Nadiem.
“Beberapa dari SKM itu akhirnya menjadi Dirjen, seperti Pak Iwan kemarin yang menjadi saksi di sini. Di luar itu semua Dirjen saya ya datangnya dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Pak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian. Jadi itulah yang dimaksud orang-orang terbaik di dalam kementerian pun diangkat dan diberikan kesempatan untuk memimpin,” tambah dia.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan perihal keterlibatan sejumlah tenaga ahli teknologi dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Dia menegaskan para tenaga teknologi tersebut tidak berstatus pegawai kementerian dan tidak menerima gaji dari Kemendikbudristek.
Mereka disebut bekerja melalui skema kerja sama dengan salah satu anak perusahaan PT Telkom Indonesia.
Menurut Nadiem, terdapat kontrak kerja sama antara kementerian dan perusahaan tersebut untuk mendukung implementasi transformasi digital di sektor pendidikan.
“Orang-orang teknologi seperti Ibam dan engineer-engineer lain itu terpisah. Mereka adalah tim teknologi yang dibawa masuk yang dirumahkan itu lewat bukan di kementerian, mereka itu ada di salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada kontrak antara kementerian dan anak perusahaan PT Telkom tersebut,” ucap Nadiem.
Dia menjelaskan perekrutan tenaga berlatar belakang teknologi dilakukan karena pemerintah saat itu tengah mendorong percepatan digitalisasi pendidikan secara nasional.
Arahan itu disebut berasal langsung dari Jokowi saat masih menjabat presiden.
Saat itu, lanjut Nadiem, Jokowi menempatkan digitalisasi pendidikan sebagai salah satu agenda prioritas nasional, khususnya setelah pemerintah mengubah sistem evaluasi pendidikan dari Ujian Nasional menuju Asesmen Nasional.
“Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Bapak Presiden,” ujar Nadiem.
Dalam beberapa rapat kabinet, Jokowi disebut meminta Kemendikbudristek mempercepat pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran di sekolah.
Nadiem mengatakan fokus utama pemerintah saat itu bukan hanya pengadaan perangkat keras seperti laptop, tetapi pembangunan ekosistem digital pendidikan yang terintegrasi.
Dia juga menegaskan arahan Jokowi berkaitan dengan pengembangan platform dan aplikasi pendidikan yang dapat digunakan sekolah, guru, maupun siswa untuk mendukung sistem pembelajaran modern.
“Mandat dari rapat kabinet paripurna pertama, arahan dari Bapak Presiden khusus kepada Mendikbud adalah untuk melaksanakan peran teknologi dalam pendidikan. Dan pada saat itu, peran teknologi bukan artinya beli laptop. Yang dimaksudkan Bapak Presiden dengan platform-platform adalah membangun aplikasi,” tandas Nadiem.
Sumber: Suara