Konspirasi Tingkat Tinggi! Eks Intelijen Ungkap Motif Asli di Balik Kasus Jampidsus: Targetnya Jaksa Agung’

RAKYATDAILY.COM – Penegakan hukum tanah air kembali dihujani analisis tajam terkait duduk perkara yang menimpa mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Dalam tayangan Podcast Forum Keadilan TV pada Jumat 10 Juli 2026, praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra memaparkan pandangan personalnya mengenai penggeledahan maraton yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi terkait.

Dirinya menilai, rentetan aksi hukum ini sarat akan muatan politis tinggi yang berkaitan erat dengan peta perebutan takhta tertinggi di Korps Adhyaksa.

Dugaan Amputasi Peluang Menuju Kursi Jaksa Agung

Sri Rajasa mengemukakan analisis subjektif bahwa operasi penindakan ini mencuat setelah nama Febrie masuk dalam radar bursa calon Jaksa Agung baru pilihan Presiden Prabowo Subianto.

“Ketika sekarang sudah mendekati adanya rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil presiden terkait dengan jabatan itu,” ujar Sri Rajasa dalam sesi wawancara podcast tersebut.

Menurut pandangannya, konstelasi tersebut memicu kepanikan dari kubu politik tertentu yang sengaja memanfaatkan instrumen hukum guna “mengamputasi” karir politik Febrie ke depan.

Dirinya juga menyinggung adanya friksi internal dan perubahan kiblat loyalitas lembaga jika tampuk kepemimpinan kejaksaan berganti posisi.

“Kalau dia jadi Jaksa Agung selesai ini urusan. Loyalitasnya Jaksa Agung tidak lagi kepada Jokowi,” tambahnya.

Prediksi Opsi Kompromi Hukum di Akhir Perkara

Lebih lanjut, mantan intelijen ini mencium adanya kejanggalan lantaran belum ada status tersangka resmi yang disematkan kepada Febrie meskipun tekanan publik via pemberitaan media sudah sangat masif.

Situasi ini dinilai sengaja dibiarkan menggantung sebagai alat tawar-menawar strategis antarelite.

“Saya melihat nanti akan ada penyelesaian hukum yang win-win solution, akan ada barter,” katanya memprediksi ujung dari perkara panas ini.

Meski demikian, Sri Rajasa tetap mengimbau masyarakat luas untuk mengawal ketat kasus ini agar tidak melenceng menjadi sekadar komoditas politik semata.

Ia menegaskan, jika di kemudian hari ditemukan bukti permulaan yang sah secara hukum, maka proses penindakan wajib ditegakkan tanpa pandang bulu.

[VIDEO]

Sumber: Konteks

Artikel Terkait