Sentilan Pedas Pakar UGM: TNI Disuruh Urus MBG Sampai Begal, Lalu Siapa Yang Jaga Kedaulatan Negara?

RAKYATDAILY.COM – Guru Besar bidang Tata Kelola Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gabriel Lele, menilai TNI seharusnya tetap berfokus pada fungsi pertahanan negara dan tidak semakin jauh terlibat dalam urusan sipil.

Menurut Gabriel, kekhawatiran terhadap meluasnya peran TNI saat ini tidak hanya datang dari kalangan sipil.

Ada pula purnawirawan TNI yang telah menyampaikan kritik terhadap semakin banyaknya keterlibatan militer di luar fungsi pertahanan.

Ia mencontohkan pandangan sejumlah purnawirawan yang menilai reformasi TNI hingga akhir dekade 2000-an sebenarnya telah berjalan sesuai arah yang diinginkan.

“Misalnya Jenderal TB Hasanuddin itu kan mengatakan sampai dengan tahun 2008-2009 TNI itu sudah on the track ya, reformasi kembali ke barak, fokus pada tugas pertahanan,” kata Gabriel kepada Suara.com, Senin (25/5/2026).

Namun, menurut Gabriel, kondisi tersebut mulai berubah dalam beberapa tahun terakhir.

Keterlibatan TNI dalam berbagai program sipil dinilai semakin luas, mulai dari sektor pangan hingga berbagai program pembangunan yang seharusnya menjadi domain institusi sipil.

Terbaru ada pula soal prajurit TNI yang siap ikut berburu begal di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

“Tapi sejak Jokowi terutama ini kan kemudian ditarik-tarik lagi ke ranah sipil dan zaman sekarang ini adalah zaman konsolidasi yang sesungguhnya. TNI masuk ke semua ke semua ranah,” ucapnya.

Ia menilai tren ini berpotensi membawa Indonesia kembali pada situasi yang pernah terjadi sebelum reformasi sektor keamanan dijalankan secara serius.

“Dan ini kita kayak kembali lagi ke situasi sebelum 2003. Jadi intinya itu kita punya trauma itu dan memang tidak seharusnya terjadi,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa tugas utama TNI saat ini justru semakin berat seiring berkembangnya bentuk ancaman pertahanan modern.

Tantangan keamanan tidak lagi hanya berbentuk perang konvensional antar angkatan bersenjata, melainkan melibatkan teknologi dan berbagai bentuk ancaman baru yang membutuhkan kesiapan militer.

Oleh sebab itu, Gabriel mempertanyakan efektivitas pelibatan TNI dalam berbagai urusan sipil ketika kebutuhan penguatan kapasitas pertahanan masih sangat besar.

Menurutnya, energi dan sumber daya militer semestinya diarahkan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi tantangan pertahanan masa depan.

Gabriel turut menyinggung keterlibatan TNI dalam sejumlah program non pertahanan yang belakangan berkembang.

Menurut dia, kondisi tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai fokus institusi militer dalam menjalankan mandat utamanya.

“Nah sekarang TNI disuruh ngurusi Koperasi Merah Putih, disuruh ngurusi MBG, gimana ini fungsi pertahanan kita?” ujarnya.

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak ‘Over-Reactive’ Negara

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik rencana pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya untuk menangani aksi begal di Jakarta.

Koalisi menilai kebijakan tersebut berlebihan dan menyimpang dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.

Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, menegaskan pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil berpotensi menggerus semangat reformasi sektor keamanan pasca-1998.

“Pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal, tidak hanya bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, tetapi juga berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan berlebihan dalam ruang sipil,” kata Isnur dalam pernyataan Koalisi, Senin (25/5/2026).

Koalisi menilai, dalam beberapa waktu terakhir terjadi kecenderungan perluasan peran militer dalam urusan sipil, termasuk melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta sejumlah rancangan regulasi terkait tugas TNI dan penanganan terorisme.

Menurut Isnur, perluasan tersebut membuka ruang tafsir yang terlalu longgar dan berisiko menormalisasi militerisme dalam kehidupan demokrasi.

“OMSP tidak boleh dimaknai sebagai ruang kosong bagi negara untuk menghadirkan militer dalam setiap persoalan sipil. Tafsir yang terlalu luas terhadap OMSP justru berbahaya karena mendorong normalisasi militerisme dalam kehidupan demokrasi,” tegasnya.

Koalisi juga menyoroti bahwa keamanan publik seharusnya menjadi kewenangan kepolisian dan pemerintah daerah, bukan militer.

Karena itu, pengerahan batalyon tempur dinilai tidak tepat untuk menangani kejahatan jalanan seperti begal.

Isnur menegaskan, pendekatan militer justru berisiko memunculkan kekerasan berlebihan dan mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum.

“Ketika negara memilih mengerahkan batalyon tempur untuk menghadapi kejahatan jalanan, maka negara sedang menunjukkan watak over-reactive dan gagal membedakan antara ancaman pertahanan dengan persoalan keamanan publik,” ujarnya.

Koalisi pun mendorong agar pemerintah memperkuat institusi sipil seperti kepolisian dan pemerintah daerah dalam penanganan kriminalitas, alih-alih melibatkan TNI dalam ruang sipil.

“Negara seharusnya memperkuat profesionalisme kepolisian dan kapasitas pemerintah daerah, bukan terus-menerus menjadikan TNI sebagai solusi instan atas setiap persoalan sipil,” kata Isnur.

Koalisi juga mendesak Pangdam Jaya membatalkan rencana pengerahan pasukan tempur tersebut, serta meminta pemerintah menghentikan wacana regulasi yang memperluas keterlibatan TNI dalam urusan keamanan domestik.

Selain YLBHI, pernyataan ini juga disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dalam Koalisi Reformasi Sektor Keamanan seperti KontraS, Imparsial, Amnesty International Indonesia, ICJR, ELSAM, WALHI, AJI Indonesia, dan lembaga lainnya.

Sumber: Suara

Artikel Terkait