RAKYATDAILY.COM – Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan tiga klaster kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan dipastikan terus digaspol.
Tim penyidik bahkan sudah menyusun rencana matang untuk memanggil dan memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Langkah taktis ini diambil guna membuat terang benderang perkara setelah aparat merampungkan rangkaian operasi penggeledahan besar-besaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan terhadap Febrie baru akan dilaksanakan setelah tim penyidik menyelesaikan fase pengumpulan alat bukti serta gelar perkara internal.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih belum merinci tanggal pasti pemanggilan tersebut.
“Pemeriksaan direncanakan setelah penyidik menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Budi Hermanto pada Jumat, 10 Juli 2026.
Lebih lanjut, Budi berjanji akan terus memberikan informasi terkini kepada awak media.
“Kami akan memperbarui informasi kepada rekan-rekan terkait jadwal pemeriksaan dan perkembangan penyidikan,” tambahnya saat konferensi pers.
Operasi senyap ini digerakkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang telah menyisir belasan lokasi strategis.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga skandal korupsi terpisah, yakni dugaan suap PT Asabri, korupsi pengadaan batu bara pemicu mati lampu massal (blackout) di Sumatra, serta penyelewengan di PT Krakatau Steel.
Komisi III DPR respons pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dari jabatannya, pada Sabtu 11 Juli 2026.
DPR ingin memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan dengan membentuk Tim Pengawas (Timwas) demi mengawal penanganan perkara hingga selesai.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, pengunduran diri Febrie tidak boleh mengganjal proses hukum yang tengah berjalan.
“Komisi III DPR berkomitmen penuh mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ucap Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu 11 Juli 2026.
Habiburokhman juga mengimbau seluruh aparat penegak hukum dan institusi keamanan negara tetap menjaga soliditas, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas.
“Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat,” tambahnya.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, seluruh lembaga tersebut harus bervisi sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen memberantas korupsi secara tegas tanpa kompromi.
Lebih jauh disampaikan, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani berkaitan dengan oknum tertentu dan tidak bisa digeneralisasi sebagai persoalan lembaga.
Karena itu, tegas dia, tidak boleh ada konflik maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.
“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukum untuk bergerak maju. Kami di Komisi III DPR akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur benar,” katanya.
Sumber: Konteks