RAKYATDAILY.COM – Rincian kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran akhirnya terkuak ke publik.
Dokumen yang dicetak di atas kertas berkop Gedung Putih itu memuat sejumlah ketentuan krusial.
Poin-poin tersebut mencakup mulai dari dana rekonstruksi senilai 300 miliar dollar AS (Rp 5.328 triliun) hingga pengaturan lalu lintas kapal di Selat Hormuz.
Axios melaporkan, salah satu butir penting dalam rancangan perjanjian itu adalah pembentukan dana rekonstruksi sebesar 300 miliar dollar AS bagi Iran setelah konflik berakhir.
Iran juga akan diberi kewenangan untuk mengelola pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur perairan strategis yang menjadi urat nadi perdagangan minyak dunia.
Dokumen poin-poin pembicaraan itu menegaskan bahwa Iran tidak akan menerima sepeser pun uang dari wajib pajak AS.
Insentif finansial baru akan diberikan hanya jika Teheran memenuhi sejumlah tolok ukur yang disepakati.
Dokumen tersebut juga menyinggung perjanjian nuklir era Barack Obama pada 2015, JCPOA, dan menyiratkan bahwa kesepakatan itu merugikan pembayar pajak AS.
Padahal, dana yang diberikan saat itu bersumber dari aset-aset Iran yang sebelumnya dibekukan, bukan dari kas negara Amerika.
Adapun 12 poin kesepakatan damai yang tertuang dalam dokumen Gedung Putih itu adalah sebagai berikut, sebagaimana disarikan Metro dan New York Post.
Di tengah proses negosiasi, ketegangan baru mencuat dari isu Lebanon.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan bahwa pendudukan berkelanjutan Israel atas wilayah selatan Lebanon akan melanggar perjanjian damai apa pun yang dicapai.
“Tanpa penarikan pasukan Israel dari wilayah yang mereka duduki selama perang ini, perang belum benar-benar berakhir,” kata Araghchi.
Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak tekanan tersebut.
Dia menegaskan bahwa pasukan Israel akan tetap berada di wilayah itu selama diperlukan.
Sumber: Kompas