GILA! Harta Febrie Adriansyah ‘Melonjak’ Nyaris 3 Kali Lipat Saat Baru Menjabat Jampidsus, Dari Mana Asalnya?

RAKYATDAILY.COM – Di balik dinding tebal Kejaksaan Agung, ada sebuah fenomena yang kini membuat publik ternganga.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, mendadak jadi sorotan nasional.

Bukan karena prestasinya, melainkan karena lonjakan kekayaannya yang dinilai tidak masuk akal dalam waktu singkat.

Hanya dalam kurun waktu satu tahun setelah menjabat, harta sang mantan “algojo” korupsi ini meroket drastis hingga tiga kali lipat.

Apakah ini hasil keringat atau ada “sesuatu” di balik kenaikan yang mencapai belasan miliar rupiah tersebut?

“Sulap” Properti Jakarta Selatan

Data LHKPN KPK membongkar fakta yang mengejutkan.

Saat baru dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022, Febrie melaporkan total kekayaan di angka Rp6,36 miliar.

Namun, setahun kemudian, pada laporan 2023, angka tersebut “meledak” menjadi Rp18,26 miliar. Ada penambahan harta fantastis senilai Rp11,9 miliar hanya dalam 12 bulan!

Kenaikan gila-gilaan ini diduga bersumber dari aset properti baru.

Febrie tiba-tiba mencatatkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 638 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai yang mencengangkan: Rp10,83 miliar.

Pertanyaan besar pun muncul: dari mana uang Rp10 miliar lebih itu datang dalam satu tahun masa jabatan?

Dokumen LHKPN sendiri terkesan “tutup mulut” alias tidak memberikan penjelasan apa pun soal sumber perolehan aset mewah tersebut.

Koleksi Kendaraan Mewah dan Aset Tersembunyi

Tak hanya properti, gaya hidup Febrie pun terlihat semakin meningkat.

Ia tercatat menambah koleksi kendaraan berupa satu unit Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2021 senilai Rp978,5 juta.

Total nilai kendaraannya pun melambung menjadi Rp2,31 miliar.

Lonjakan di LHKPN ini seolah menjadi “pintu masuk” bagi penyidik untuk mengungkap sisi gelap yang lebih besar.

Mengingat saat ini Febrie telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait tata niaga batu bara, angka-angka dalam LHKPN tersebut kini dianggap sebagai petunjuk kunci.

Apalagi, penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan dramatis di kawasan Sentul, Bogor, dan menemukan tumpukan uang tunai ratusan miliar rupiah serta puluhan kilogram emas.

Apakah aset-aset yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut hanyalah “puncak gunung es” dari harta haram yang sebenarnya?

Ujian Berat Pembuktian Asal-Usul

Kini, LHKPN tersebut telah beralih fungsi.

Dari yang tadinya merupakan dokumen formalitas, kini menjadi instrumen investigasi utama dalam proses penelusuran aset (asset tracing).

Penyidik dituntut untuk bekerja ekstra keras guna membuktikan apakah “harta ajaib” ini bersumber dari jalur resmi atau merupakan hasil dari praktik kotor pemerasan dan suap yang selama ini diduga ia jalankan.

Bagi publik, lonjakan kekayaan ini bukan lagi sekadar angka di atas kertas. Ini adalah bukti nyata betapa mudahnya seorang penegak hukum terperosok ke dalam lubang hitam korupsi saat ia memegang kekuasaan.

Akankah Febrie Adriansyah mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah dalam LHKPN-nya di depan meja hijau, ataukah ini akan menjadi akhir dari karier sang mantan Jampidsus yang terjerat oleh “keserakahannya” sendiri?

Drama korupsi ini terus berlanjut, dan setiap dokumen LHKPN kini menjadi saksi bisu atas ambisi yang melampaui batas kewajaran.

Artikel Terkait