RAKYATDAILY.COM – Kritik terhadap pemberian tanda kehormatan negara kepada Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya kembali mencuat.
Analis politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai polemik itu bukan sekadar soal individu, melainkan menyangkut tata kelola penghargaan negara, kepantasan institusi, hingga rasa keadilan di tubuh TNI dan Polri.
Dalam podcast Forum Keadilan TV bersama sejarawan Indra J Piliang, Selamat Ginting menyoroti pemberian Bintang Mahaputera Utama kepada Teddy yang dinilai tidak lazim dalam tradisi ketatanegaraan maupun militer Indonesia.
“Jangan hanya karena seorang Teddy diacak-acak semua. Kepangkatan, jabatan, pemberian bintang, tanda jasa. Pemerintah mestinya menjelaskan parameter dan dasar objektifnya,” kata Selamat Ginting.
Ia menjelaskan, dalam tradisi penghargaan negara, tanda jasa seperti Bintang Mahaputera umumnya diberikan kepada pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Menurut dia, Panglima TNI, Kapolri, hingga kepala staf angkatan biasanya menerima penghargaan tersebut setelah pensiun atau tidak lagi menjabat.
Selamat mencontohkan mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang baru menerima penghargaan setelah selesai menjabat.
Begitu pula mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.
Namun dalam kasus Teddy, ia menilai ada loncatan yang terlalu jauh.
Selamat menyebut Teddy baru sekitar 14 tahun berdinas di militer, sementara sejumlah tanda jasa dan tahapan penghargaan yang lazim justru belum dilalui.
“Dia baru menerima Satya Lencana Kesetiaan delapan tahun, tetapi langsung mendapatkan Bintang Mahaputera Utama. Itu lompatannya bisa sampai 15 tingkat,” ujarnya.
Ia menilai kondisi itu memunculkan persepsi adanya perlakuan istimewa dari lingkar kekuasaan terhadap Teddy.
Menurutnya, publik sulit menghindari kesan bahwa kedekatan dengan pusat kekuasaan menjadi faktor dominan dibanding parameter objektif pengabdian.
Meski demikian, Selamat menegaskan kritik tersebut bukan serangan personal terhadap Teddy Indra Wijaya.
Ia menyebut yang dipersoalkan adalah sistem penghargaan negara yang dianggap mulai kehilangan standar kepatutan.
“Ini bukan soal pribadi Teddy. Ini soal rasa keadilan dan tata kepantasan dalam sistem penghargaan negara,” katanya.
Dalam perbincangan itu, Selamat juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar lebih berhati-hati dalam pemberian tanda jasa, pangkat kehormatan, maupun jabatan strategis.
Ia khawatir penghargaan negara justru dipersepsikan publik sebagai simbol kedekatan politik, bukan penghormatan atas pengabdian luar biasa.
Menurutnya, penghargaan negara memiliki dimensi etik, historis, dan moral yang harus dijaga. Jika tidak, legitimasi simbol kehormatan negara dapat mengalami degradasi di mata masyarakat.
“Kalau penghargaan itu dipersepsikan sebagai hadiah kekuasaan, maka kehormatan simbol negara ikut turun nilainya,” ujarnya.
Selamat juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap tata kelola pemberian pangkat, jabatan, dan tanda jasa negara agar lebih transparan dan bisa diuji publik.
Ia menyebut kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi negara, bukan bentuk kebencian kepada kepala negara.
“Negara harus memastikan pangkat, jabatan, dan tanda jasa tetap menjadi simbol pengabdian luar biasa, bukan simbol kedekatan dengan kekuasaan,” katanya.
[FULL VIDEO]
Sumber: Herald