Hubungan Retak? Terungkap Alasan Mengejutkan Roy Suryo Mendadak ‘Depak’ Ahmad Khozinuddin

RAKYATDAILY.COM – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyatakan telah mencabut kuasa khusus yang sebelumnya diberikan kepada tim kuasa hukum yang dipimpin Ahmad Khozinuddin.

Roy mengatakan keputusan tersebut mulai berlaku sejak 11 Juli 2026.

Dengan pencabutan itu, menurut dia, tidak ada lagi pihak yang dapat mengatasnamakan dirinya sebagai kuasa hukum dari tim tersebut.

“Jadi tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo, juga, insya Allah, juga Dr. Rifat, yang saya tahu,” kata Roy, Senin (13/7/2026).

Roy menjelaskan, salah satu alasan pencabutan kuasa adalah karena tim yang dipimpin Ahmad Khozinuddin dinilai tidak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, termasuk sidang praperadilan maupun persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi yang diajukan Dokter Tifauzia Tyassuma.

“Karena dia tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti yang namanya praperadilan dan tidak mengikuti eksepsinya Dokter Tifa,” ujar Roy.

Ia juga menilai tim tersebut tidak memiliki pandangan yang sama dengan strategi hukum yang sedang ditempuh.

“Dan bahkan menegasikan eksepsi, dan juga menegasikan praperadilan,” katanya.

Meski demikian, Roy menegaskan pencabutan kuasa hukum tersebut tidak mengubah sikapnya terkait polemik ijazah Jokowi.

Ia menyatakan tetap akan memperjuangkan pembuktian mengenai persoalan tersebut, namun meminta agar langkah tersebut tidak dilakukan dengan mengorbankan pihak lain.

“Kami ini berjuang tetap untuk membongkar ijazah Jokowi. Dan tidak ada yang boleh mengatasnamakan rakyat, tapi dengan memenggal kepala orang lain atau mengorbankan orang lain,” ujar Roy.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan sikapnya secara pribadi.

“Kalau mau berjuang, penjarakan saya, bukan penjarakan klien saya. Saya ulangi, kalau mau berjuang, katakanlah penjarakan saya, tapi jangan mengatakan penjarakan klien saya,” katanya.

Roy kembali menegaskan surat pencabutan kuasa khusus telah ditandatangani pada 11 Juli 2026.

Ia meminta seluruh pihak, termasuk media massa, tidak lagi menjadikan tim yang dipimpin Ahmad Khozinuddin sebagai representasi hukumnya.

“Jadi per tanggal 11 Juli yang lalu, saya sudah menandatangani surat untuk menghentikan kuasa khusus saya kepada tim yang lain. Saya kira jelas apa yang saya maksud. Terutama untuk pihak mainstream, pihak TV, tidak boleh lagi ada orang yang mengatasnamakan,” ujar Roy.

Artikel Terkait