Suasana Kian Panas! Eks Jampidsus Tantang Audit Pasokan Batu Bara, Sebut Ada ‘Kejanggalan’ di Blackout Sumatra?

RAKYATDAILY.COM – Pihak kepolisian telah menetapkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menjadi tersangka dalam 3 dugaan korupsi.

Adapun, tiga tersebut yakni, terkait PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik alias blackout di Sumatra.

Namun, penetapan tersangka oleh Polri bertolak-belakang dengan pengakuan yang sebelumnya diutarakan Febrie saat menggelar konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung.

Ngaku Tak Paham soal Kaitan dengan Blackout Sumatra

Usai penggeledahan di Cafe de’clan dan sebuah rumah di Sentul, Febrie menggelar konferensi pers untuk memberikan tanggapan.

Dia menjawab pertanyaan wartawan terkaitdugaan keterkaitan pemadaman listrik atau blackout di Sumatra.

Febrie menegaskan dirinya tak terkait dengan insiden blackout Sumatra.

“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Kejaksaan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Tantang Audit soal Pasokan Batu Bara PLTU

Febrie juga menantang dilakukannya audit menyeluruh terkait dugaan tersebut.

“Saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan,” katanya.

Febrie juga menyebut audit bisa dilakukan untuk mengetahui detail tentang jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembelian, dan prosedur pengadaannya.

“Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” ucapnya.

“Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya, rekan-rekan Metro ya,” imbuhnya.

Dugaan Korupsi Hingga Terjadinya Blackout Sumatra

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan adanya dugaan korupsi sebagai salah satu penyebab blackout di Sumatra.

“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok,” kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo kepada media pada 6 Juli 2026 lalu.

“(Diduga) ada manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya,” tambahnya.

Akibat blackout, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp5 triliun.

Namun, jumlah pastinya masih menunggu hasil audit dan investigasi bersama BPK RI.

Sumber: Konteks

Artikel Terkait